Raker FHIS 2021, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Siapkan Program Prioritas Menuju Peningakatan Klasterisasi Fakultas dan Universitas

  Publish 1 Februari 2020        

Sabtu, 1 Februari 2020 bertempat di Ruang Seminar Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha, dilaksanakan Rapat Kerja Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Tahun 2021. Kegiatan ini diketuai oleh Ketut Sedana Arta, S.Pd., M.Pd., dan acara ini dibuka oleh Dekan FHIS Prof. Dr. Sukadi, M.Pd, M.Ed. dalam pembukaannnya Dekan FHIS mengharapkan Raker Tahun 2021 ini bisa berjalan dengan baik agar kedepannnya kegiatan ini mampu meningkatkan klasterisasi Fakultas.

Rapat Kerja ini dihadiri oleh dosen, pegawai dan perwakilan mahasiswa di lingkungan FHIS. Pada Rapat Kerja FHIS 2021 Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd. yang merupakan Wakil Rektor Bidang PAK-SDM (WR II) Undiksha sebagai narasumber. Dalam penyampaian materinya menjelaskan tentang bagaimana kemerdekaan pengelolaan dan penyusunan anggaran program fakultas. Hal pertama yang dibahas sebelum pengelolaan dan penyusunan anggaran program fakultas secara merdeka, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd. menjelaskan masih perlunya pembenahan kondisi Undiksha saat ini seperti gedung perkuliahan, gedung dan fasilitas laboratorium, fasilitas layanan berbasis online, rasio dosen, laboran dan pengolah informasi, pendapatan kelembagaan “unvalaced” dengan pengembangan, dan konstelasi GB/LK/Doktor Magister (staff) belum sesuai dengan tagihan kelembagaan. Dari belum memadai hal tersebut Fakultas diberikan kebijakan memerdekakan pengelolaan dan penyusunan anggaran. Fakultas bebas membuat program-program dengan catatan dapat mendukung peningkatan Universitas. Dalam merancang program kerja, fakultas berpedoman dengan 4 fase yaitu penetapan sumber dan penggunaan, penetapan prioritas program, akselerasi dan revisi program, serta pencairan dan SPJ.

Lebih lajut disampaikan, fakultas dalam penyusunan program didasarkan atas perencanaan kinerja, yang terdiri dari program dan kegiatan yang akan dilaksanakan serta indikator kinerja yang ingin dicapai oleh suatu entitas anggaran. Perencanaan kinerja tahunan secara terintegrasi yang menunjuk hubungan antara tingkat pendanaan program dan hasil yang diinginkan dari program tersebut. Penyusunan yang dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan antara keluaran dan hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut, termasuk tingkat efektivitasnya dan pengembangan program yang lebih menekankan pada pendayagunaan dana yang tersedia untuk mencapai hasil yang optimal dan efektif bagi capaian institusi secara menyeluruh.

Dalam mengupayakan tercapainya Visi Misi Universitas, fakultas dalam perancangan program kerja mengupayakan pengembangan program rutin yaitu program yang harus ada dan slalu ada dalam setiap anggaran, program inovatif yaitu program yang selalu ada/diadakan untuk tahun anggaran tertentu, program operasional yaitu kegiatan yang sudah terbiasa dan slalu ada di setiap anggaran, serta kegiatan terminatif yaitu kegiatan yang diadakan inovasi/tidak slalu ada setiap anggaran. Pengembangan program fakultas diharapkan terlaksana dengan bentuk Kerja Nyata yang dinyatakan. Sehingga dapat mengatasi masalah dan mencapai target kerja yang telah diprogramkan.

Kategori: 

Kata Kunci: 

    Publikasi Terkait: