Penjaminan mutu merupakan serangkaian proses dan sistem yang terkait untuk mengumpulkan, menganalisis, dan melaporkan data mengenai kinerja dan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, program, dan lembaga. Proses penjaminan mutu mengidentifikasi aspek pencapaian dan prioritas peningkatan, menyediakan data sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan, serta membantu membangun budaya peningkatan mutu secara berkelanjutan. Sistem penjaminan mutu ditujukan untuk membangun mutu layanan agar memenuhi kepuasan pemangku kepentingan mahasiswa/orang tua atau wali mahasiswa, pengguna lulusan, serta pihak terkait lainnya untuk menghasilkan lulusan yang cakap, terampil, dan memiliki sikap yang mulia.

Gugus Kendali Mutu (GKM) mempunyai tugas sebagai berikut.

  1. Menyusun standar mutu akademik di tingkat program studi
  2. Menyusun SOP setiap kegiatan akademik serta memantau pelaksanaannya
  3. Secara berkala melaksanakan monitoring setiap kegiatan akademik dan evaluasi atau pengukuran mutu serta tindak lanjutnya untuk perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
  4. Secara berkala melakukan pengukuran tingkat kepuasan mahasiswa, tracer study, kepuasan pelanggan serta tindak lanjut untuk perbaikan dan peningkatan mutu berkelanjutan.
  5. Secara berkala membuat laporan dan melaporkan pelaksanaan penjamianan mutu di tingkat prodi kepada Direktur melalui SKM