Gugus Kendali Mutu (GKM) di tingkat fakultas adalah unit atau tim kerja strategis yang bertanggung jawab dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi berbagai upaya peningkatan mutu akademik dan non-akademik program studi di Tingkat fakultas. GKM merupakan bagian integral dari sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang berperan penting dalam memastikan bahwa semua proses di fakultas berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh universitas dan lembaga akreditasi.

Gugus Kendali Mutu (GKM) mempunyai tugas dan tanggungjawab sebagai berikut.

1.Mengembangkan dan Menindak-lanjuti Pemenuhan Standar Mutu:  

Membuat standar mutu akademik dan non-akademik yang relevan dengan kebutuhan fakultas dan perkembangan zaman, melalui implementasi SPMI dan berbasis RENSTRA/RSB

2.Mendukung Akreditasi:

Membantu dan mendampingi program studi dalam mempersiapkan dan mempertahankan akreditasi, baik nasional (BAN-PT/LAM) maupun internasional.

3.Melaksanakan Pengukuran-Pengukuran:

Memastikan bahwa kurikulum, metode pembelajaran, dan evaluasi berjalan sesuai standar dan menghasilkan lulusan yang berkualitas, termasuk kepuasan internal dan eksternal terhadap pelaksanaannya.

4.Mengelola Data Mutu:

Mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan data mutu sebagai bahan laporan dan dasar pengambilan keputusan.

5.Meningkatkan Kompetensi SDM:

Mengkoordinasikan program pelatihan, sertifikasi, dan pendampingan bagi dosen dan tenaga kependidikan.