Singaraja – Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menyelenggarakan The 8th International Conference on Law, Social Sciences and Education (ICLSSE 2026) pada Kamis (27/08/2026). Konferensi internasional yang mengusung tema, “Harmonizing Humanity and Technology: Ethical Frameworks, Social Resilience, and Educational Transformation” ini diselenggarakan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) XII.
ICLSSE 2026 menghadirkan tiga narasumber dari berbagai perguruan tinggi, yakni Dr. Ratna Artha Windari, S.H., M.H. dari Universitas Pendidikan Ganesha, Indonesia; Prof. Dr. Franck Lavigne dari Universitas Paris 1 Panthéon-Sorbonne, Prancis; serta Prof. Dr. Vishalache Balakrishnan dari Universiti Malaya, Malaysia. Kehadiran para narasumber diharapkan dapat memperkaya wawasan dan perspektif peserta melalui pemaparan kajian serta pengalaman yang berangkat dari beragam latar belakang keilmuan dan konteks internasional.
Dekan FHIS Undiksha, Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa perkembangan teknologi yang semakin cepat telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang hukum, sosial dan pendidikan. Oleh karena itu, perkembangan tersebut perlu diimbangi dengan penguatan nilai-nilai kemanusiaan dan kerangka etika agar pemanfaatan teknologi tetap berorientasi pada kemaslahatan manusia.
Menurutnya, tema “Harmonizing Humanity and Technology: Ethical Frameworks, Social Resilience, and Educational Transformation” memiliki relevansi yang sangat kuat dengan tantangan masyarakat saat ini. Kemajuan teknologi, khususnya di era transformasi digital, tidak hanya menghadirkan berbagai peluang tetapi juga memunculkan persoalan etis dan sosial yang membutuhkan perhatian bersama.
“Teknologi hendaknya tidak dipandang semata-mata sebagai instrumen untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas tetapi juga harus ditempatkan dalam kerangka nilai kemanusiaan. Kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap transformasi yang terjadi tetap menjunjung tinggi etika, keadilan, martabat manusia dan keberlanjutan kehidupan sosial,” ungkapnya.
Prof. I Nengah Suastika juga menekankan pentingnya membangun ketahanan sosial dalam menghadapi perubahan yang berlangsung secara cepat. Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk beradaptasi terhadap perkembangan teknologi tanpa kehilangan nilai-nilai sosial, budaya dan kemanusiaan yang menjadi fondasi kehidupan bersama.
Dalam bidang pendidikan, transformasi teknologi juga perlu dimaknai sebagai peluang untuk menghadirkan proses pembelajaran yang lebih inovatif, inklusif dan adaptif. Namun demikian, transformasi tersebut tetap harus disertai dengan penguatan karakter, literasi kritis dan tanggung jawab etis.
Sementara itu, Ketua ICLSSE 2026, Putu Indra Christiawan, S.Pd., M.Sc., Ph.D., menyampaikan bahwa penyelenggaraan konferensi internasional ini merupakan konferensi rutin sebagai bentuk komitmen FHIS Undiksha dalam menyediakan ruang akademik untuk mempertemukan berbagai gagasan dan perspektif dalam menjawab tantangan global.
Ia berharap ICLSSE 2026 tidak hanya menjadi forum untuk mempresentasikan hasil penelitian tetapi juga menjadi ruang kolaborasi yang mampu melahirkan gagasan, rekomendasi dan jejaring akademik yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat.
“Melalui konferensi ini, kami berharap terjadi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara para akademisi dan peneliti dari berbagai negara. Kolaborasi lintas disiplin dan lintas negara menjadi sangat penting untuk menghasilkan pemikiran yang komprehensif dalam menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang semakin kompleks. Sejalan dengan tema yang diangkat, konferensi ini secara khusus menyoroti pentingnya membangun harmoni antara pesatnya perkembangan teknologi dan nilai-nilai kemanusiaan, memperkuat kerangka etika, meningkatkan ketahanan sosial serta mendorong transformasi pendidikan dalam menghadapi dinamika perubahan global yang semakin kompleks dan cepat.” ujarnya.
Pelaksanaan ICLSSE 2026 sebagai rangkaian KONASPI XII juga memperkuat peran FHIS Undiksha dalam mendorong internasionalisasi pendidikan tinggi dan pengembangan jejaring akademik global. Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi antara bidang hukum, ilmu sosial dan pendidikan dalam merumuskan berbagai pendekatan yang mampu mengharmoniskan kemajuan teknologi dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Dengan terselenggaranya The 8th International Conference on Law, Social Sciences and Education (ICLSSE 2026), FHIS Undiksha berharap dapat terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan menghasilkan gagasan-gagasan inovatif yang relevan untuk menghadapi dinamika global, khususnya dalam mewujudkan transformasi pendidikan dan kehidupan sosial yang berlandaskan pada etika serta nilai-nilai kemanusiaan.











