Singaraja – Tim Pelaksana Swakelola dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng terus memperkuat proses penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pendidikan (RIPP) Kabupaten Buleleng melalui Focus Group Discussion (FGD) Laporan Antara yang menjadi ruang untuk mengonsolidasikan berbagai masukan dari pemangku kepentingan pendidikan.
FGD dilaksanakan di Ruang Rapat BRIDA Kabupaten Buleleng, Rabu (2/9/2026) dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, S.STP., M.AP., Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M. serta Tim Pelaksana dari Undiksha. Kegiatan ini menghadirkan pula berbagai pemangku kepentingan, diantaranya perangkat daerah, akademisi, praktisi pendidikan, hingga perwakilan sekolah, guru, komite sekolah, dan lembaga pendidikan formal maupun nonformal, Tim Pengendali Mutu (TPM) Kelitbangan, Tim Pengawas BRIDA Buleleng serta Tim Pelaksana Penyusunan kajian.
Dalam sambutannya, Kepala BRIDA Buleleng, Ketut Suwarmawan menegaskan bahwa RIPP merupakan tahapan strategis untuk merumuskan arah pengembangan pendidikan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Penyusunan RIPP sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Laporan Pendahuluan hingga FGD tingkat kecamatan di sembilan kecamatan. Berbagai tahapan tersebut dilakukan untuk menggali kondisi pendidikan secara langsung, termasuk permasalahan, tantangan, potensi, dan kebutuhan di masing-masing wilayah. Masukan yang diperoleh dari berbagai tahapan tersebut menjadi bahan dalam penyusunan dan penyempurnaan Laporan Antara.
“Melalui FGD ini, kami mengharapkan koreksi, saran, dan rekomendasi yang konstruktif sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi dan kebutuhan pendidikan di Kabupaten Buleleng”, ungkap Suwarmawan.
Sementara itu, Tim Pelaksana Undiksha yang diwakili I Wayan Budiarta menjelaskan bahwa kajian RIPP masih berada pada tahap penyempurnaan dan membutuhkan kontribusi pemikiran dari berbagai pihak. Kajian tersebut diarahkan untuk menghasilkan pemetaan kondisi eksisting pendidikan sekaligus merumuskan strategi pengembangan pendidikan Kabupaten Buleleng untuk periode lima tahun ke depan.
“Fokus kajian diarahkan pada pemetaan kondisi eksisting pendidikan, identifikasi hambatan, tantangan, ancaman, dan peluang, serta formulasi arah kebijakan pengembangan pendidikan Kabupaten Buleleng untuk lima tahun ke depan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, kajian menggunakan pendekatan mixed methods dengan mengombinasikan analisis data kuantitatif dan kualitatif. Pengumpulan informasi dilakukan melalui observasi, wawancara, kuesioner, studi dokumen serta FGD. Aspek yang dipetakan meliputi kondisi satuan pendidikan, sarana dan prasarana, sumber daya manusia pendidikan, peserta didik, rombongan belajar, ketersediaan ruang kelas hingga proyeksi kebutuhan pengembangan pendidikan di setiap wilayah.
Pemetaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai pemerataan layanan pendidikan sekaligus menjadi dasar dalam memproyeksikan kebutuhan pendidikan Kabupaten Buleleng pada tahun-tahun mendatang.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng, Putu Ariadi Pribadi mengapresiasi proses penyusunan RIPP yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ia mendorong agar RIPP tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan tetapi mampu menunjukkan kesenjangan pendidikan, wilayah dan kelompok yang menjadi prioritas, bentuk intervensi yang dibutuhkan serta target yang hendak dicapai selama lima tahun.
Dokumen juga diharapkan dapat dilengkapi dengan matriks program dan tahapan pelaksanaan secara tahunan sehingga kebijakan yang dirumuskan dapat lebih terukur dan mudah ditindaklanjuti.
FGD berlangsung secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur yang memiliki perhatian terhadap pembangunan pendidikan. Sejumlah isu menjadi bahan diskusi, di antaranya penguatan validitas dan integrasi data pendidikan, pemerataan sarana dan prasarana, kebutuhan tenaga pendidik, penguatan literasi dan numerasi, pembiayaan pendidikan, pendidikan nonformal serta penetapan target dan timeline implementasi RIPP.
Salah satu pembahasan strategis yang mengemuka dalam FGD berkaitan dengan arah kebijakan pemerintah pusat mengenai rencana penghentian sistem pembelajaran double shift dalam tiga tahun mendatang. Kebijakan tersebut dipandang memiliki implikasi terhadap penyelenggaraan pendidikan di daerah, khususnya terkait kapasitas daya tampung sekolah, kebutuhan ruang kelas, ketersediaan sarana dan prasarana serta pemerataan satuan pendidikan.
Peserta FGD menilai dinamika kebijakan tersebut perlu diantisipasi dalam RIPP sehingga Pemerintah Kabupaten Buleleng memiliki dasar perencanaan yang memadai dalam menyiapkan kebutuhan pendidikan pada masa mendatang. Dengan demikian, RIPP tidak hanya berfungsi sebagai dokumen yang menggambarkan kondisi pendidikan saat ini tetapi juga menjadi instrumen untuk memproyeksikan berbagai kebutuhan dan tantangan pendidikan di masa depan.
Selain itu, peserta juga menekankan perlunya RIPP melihat keterkaitan antarkomponen pendidikan secara menyeluruh, mulai dari sarana dan prasarana, sumber daya manusia, kurikulum, peserta didik, hingga pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Keterkaitan tersebut penting untuk memastikan setiap kebijakan yang dirumuskan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Berbagai masukan yang diperoleh dalam FGD selanjutnya akan menjadi bahan bagi Tim Pelaksana Undiksha dalam melakukan penyempurnaan Laporan Antara. Melalui proses penyusunan yang berbasis data dan melibatkan partisipasi berbagai pemangku kepentingan, RIPP Kabupaten Buleleng diharapkan mampu menjadi landasan strategis dalam menentukan prioritas, target serta kebijakan pembangunan pendidikan yang lebih merata, berkualitas, adaptif dan berkelanjutan dalam lima tahun mendatang.











