Singaraja – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menyelenggarakan kegiatan Sidang Istimewa sebagai langkah awal dalam mengawali program kerja kepengurusan Masa Bakti 2026/2027. Sidang istimewa ini digelar di Ruang Ganesha 3 Rektorat Undiksha pada hari Kamis (09/04/2026).
Sidang Istimewa DPM FHIS Undiksha ini dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan III, Pembimbing Kemahasiswaan Fakultas serta seluruh fungsionaris DPM FHIS Undiksha. Adapun sidang istimewa ini membahas beberapa hal, diantaranya : 1. Penetapan Sistem Pengawasan Organisasi Mahasiswa FHIS Undiksha, 2. Penetapan Kode Etik DPM FHIS Undiksha, 3. Amandemen AD/ART DPM FHIS Undiksha serta 4. Penetapan Badan Kehormatan DPM FHIS Undiksha.
Dalam kesempatan tersebut, Dekan FHIS Undiksha, Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd. memberikan arahan kepada seluruh fungsionaris DPM FHIS Undiksha Masa Bakti 2026/2027 dengan menekankan bahwa pentingnya sinergi antara organisasi mahasiswa khususnya DPM dengan pihak fakultas guna menciptakan program kerja yang konstruktif, inovatif serta berdampak nyata bagi mahasiswa. Selain itu, Dekan juga mengingatkan agar DPM senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Ketua DPM FHIS Undiksha Masa Bakti 2026/2027, Carles Parlindungan Harefa menyampaikan bahwa sidang istimewa ini merupakan momentum untuk menyatukan persepsi serta memperkuat komitmen bersama dalam mengemban amanah organisasi. Ia juga berharap seluruh program kerja dan agenda sidang yang dirancang dapat berjalan secara optimal dan memberikan kontribusi positif bagi sivitas akademika.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari para peserta. Diharapkan melalui Sidang Istimewa ini, DPM FHIS Undiksha dapat menjalankan perannya secara optimal serta menjadi representasi aspirasi mahasiswa yang progresif dan responsif.










