Tingkatkan Kualitas Pendidikan Hukum, FHIS Undiksha Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Badung

  Publish 4 Agustus 2025       Wiardi 

Singaraja – Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha secara resmi melaksanakan implementasi kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Badung yang ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama yang diselenggarakan pada hari Rabu (30/07/2025). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat kerja sama dalam aspek hukum, kesadaran hukum dan kualitas pendidikan di kalangan akademisi dan mahasiswa.

Kegiatan penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Badung dengan dihadiri oleh Dekan FHIS Undiksha, Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd. serta dihadiri secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H. Turut hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., Wakil Kajati Bali, I Ketut Terima Darsana, S.H., Pemerintah Kabupaten Badung dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung. Selain itu, kegiatan ini dihadiri pula oleh Ketua Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Koordinator Program Studi (S1) Ilmu Hukum dan dosen Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan. 

Pada kesempatan tersebut, Prof. I Nengah Suastika menyampaikan beberapa hal diantaranya : 1. Mengapresiasi Kejati Bali dan Kejari Badung yang terus melakukan inovasi dalam penerapan hukum yang bersifat humanis dan edukatif kepada masyarakat, 2. Implementation of Agreement ini menandai terjadinya kolaborasi yang bersifat simbiosis mutualis antara Peguruan Tinggi dan Lembaga Peradilan yang memberikan pengetahuan dan keterampilan yang bersifat komprehensif kepada mahasiswa ilmu hukum berkaitan dengan penegakan hukum khususnya yang menjadi wilayah dan kewenangan Kejari Badung,  3. Kerja sama ini akan terus dikembangkan dan ditingkatkan kepada aspek peningkatan kompetensi hukum masyarakat khususnya perangkat desa dinas dan desa adat sehingga memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan upaya restorative justice di daerahnya masing-masing. Kegiatan ini akan dilakukan dalam bentuk pelatihan keterampilan hukum dan lomba desa sadar hukum.

Kepala Kejari Badung, Sutrisno Margi Utomo menyampaikan, kegiatan kerja sama ini membuktikan Kejaksaan terus membangun komunikasi, sinergitas dan koordinasi dengan berbagai kelompok masyarakat, media, akademisi, praktisi hukum dan lembaga negara lainnya. Hal ini dilakukan agar peran dan fungsi Kejaksaan RI sebagai lembaga negara bidang hukum tidak berjalan sendiri, perlu peran masyarakat dan elemen lainnya untuk mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan humanis. 

Kategori: 

Kata Kunci: 

    Publikasi Terkait: