Pemilihan Calon Anggota Senat Pergantian Antar Waktu Wakil Dosen Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial

  Publish 10 Desember 2022       Wiardi 

Singaraja, 9/12/2022 FHIS Undiksha telah melaksanakan kegiatan Pemilihan Calon Anggota Senat Pergantian Antar Waktu Wakil Dosen bukan Profesor bertempat di Ruang Seminar FHIS Undiksha. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha, Prof. Dr. Sukadi, M.Pd., M.Ed. sekaligus membuka acara pemilihan secara resmi. Selain itu pemilihan ini dihadiri oleh Wakil Dekan, Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Koordinator Program Studi, dan dosen di lingkungan FHIS Undiksha. Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd. selaku Wakil Rektor Bidang PAK-SDM Undiksha sekaligus Ketua Senat FHIS Undiksha juga turut menghadiri acara tersebut.
Di dalam pemilihan ini terdapat satu dosen pendaftar atas nama I Wayan Krisna Eka Putra, S.Pd., M.Eng. Prof. Dr. Sukadi, M.Pd., M.Ed. sebagai Ketua Sidang Pemilihan memutuskan Pemilihan Calon Anggota Senat Pergantian Antar Waktu Wakil Dosen bukan Profesor dilaksanakan secara musyawarah mufakat dan menetapkan I Wayan Krisna Eka Putra, S.Pd., M.Eng. sebagai Anggota Senat Pergantian Antar Waktu Wakil Dosen bukan Profesor dari FHIS Undiksha. Kesepakatan pemilihan ini juga ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Pemilihan Anggota Senat Pergantian Antar Waktu oleh saksi-saksi dari Dosen di lingkungan FHIS Undiksha.

Kategori: 

Kata Kunci: 

    Publikasi Terkait: