Undiksha Resmi Serahkan Dokumen RIPP Kabupaten Buleleng, Perkuat Arah Kebijakan Pembangunan Pendidikan

  Publish 16 Oktober 2026       Wiardi 

Singaraja – Tim Pelaksana Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pendidikan (RIPP) Kabupaten Buleleng dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng telah merampungkan penyusunan dokumen Rencana Induk Pengembangan Pendidikan (RIPP) Kabupaten Buleleng setelah melalui rangkaian kajian selama enam bulan. Dokumen tersebut diserahkan secara resmi oleh Tim Pelaksana dengan Ketua, Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd. dan diterima oleh Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M. di Ruang Rapat BRIDA Buleleng pada Jumat (16/10/2026).

Penyusunan RIPP dilaksanakan melalui proses kajian secara sistematis, mulai dari penyusunan laporan pendahuluan, pengumpulan data hingga koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Rangkaian kegiatan tersebut bertujuan memperoleh gambaran komprehensif mengenai kondisi, kebutuhan dan berbagai tantangan pembangunan pendidikan di Kabupaten Buleleng.

Selaku Ketua Tim Pelaksana, Prof. Suastika, menerangkan bahwa kajian ini juga melibatkan pemangku kepentingan khususnya di bidang pendidikan di tingkat kecamatan pada Kabupaten Buleleng melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Forum tersebut menjadi sarana untuk menggali berbagai persoalan, kondisi faktual di lapangan serta masukan mengenai penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.

Dengan adanya pelibatan berbagai pihak, tim memperoleh berbagai informasi dan masukan yang mencerminkan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat yang perlu dipertimbangkan dalam perumusan arah pengembangan pendidikan. Hasil pengumpulan data dan diskusi kemudian dianalisis dan dituangkan dalam laporan antara untuk selanjutnya dibahas, dievaluasi dan disempurnakan menjadi laporan akhir.

Selanjutnya, Kepala BRIDA Buleleng, Ketut Suwarmawan, menyampaikan bahwa keberadaan RIPP memiliki peran penting dalam mendukung perencanaan pembangunan pendidikan yang lebih terarah. Sejumlah isu yang perlu mendapatkan perhatian, meliputi pemerataan akses pendidikan, pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik, ketersediaan sarana dan prasarana serta peningkatan kualitas pembelajaran, literasi dan numerasi.

Berbagai persoalan tersebut membutuhkan perencanaan yang terintegrasi dengan dukungan data, hasil penelitian dan koordinasi lintas sektor. Oleh karena itu, penyusunan RIPP diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi kebutuhan prioritas sekaligus menentukan strategi yang relevan dengan kondisi dan potensi masing-masing wilayah.

Dokumen RIPP yang telah diselesaikan ini selanjutnya diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai referensi dalam penyusunan program, penetapan prioritas pembangunan serta perumusan kebijakan pendidikan Kabupaten Buleleng. Keberadaannya juga diharapkan memperkuat sinergi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan sehingga pelaksanaan pembangunan pendidikan dapat berjalan secara lebih terarah dan berkesinambungan.

Penyerahan dokumen RIPP menjadi bagian penting dari upaya mendorong pemanfaatan hasil penelitian dan kajian akademik dalam proses pembangunan daerah. Dengan tersedianya dokumen perencanaan berbasis kajian, pemerintah daerah diharapkan memiliki landasan yang lebih kuat dalam menentukan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Melalui kerja sama antara Undiksha dan BRIDA Kabupaten Buleleng, hasil kajian ini dapat ditindaklanjuti melalui implementasi rekomendasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Dengan demikian, RIPP diharapkan mampu mendukung terwujudnya pembangunan pendidikan yang lebih merata, berkualitas dan berorientasi pada peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Buleleng.

Kategori: 

Kata Kunci: 

    Publikasi Terkait: