Hallo Selamat Siang Alumni Undiksha!
Guna meningkatkan pelayanan kepada alumni, dengan ini diinformasikan bahwa mulai hari ini, Senin (4/11), Undiksha telah menerapkan layanan legalisir ijasah secara online, untuk itu segala bentuk layanan legalisir ijasah yang sebelumnya dilakukan secara manual di Unit Pelayanan Terpadu selanjutnya akan mulai dialihkan melalui layanan online di alamat https://legalisir.undiksha.ac.id.
Alumni dapat mengajukan permohonan legalisir ijasah, transkrip nilai, akte mengajar, sertifikat akreditasi program studi melalui laman tersebut, tanpa harus datang ke Undiksha. Apabila verifikasi data dan berkas yang telah diajukan tervalidasi, maka Unit Layanan Terpadu Undiksha akan melaksanakan proses legalisasi sesuai berkas yang diajukan.
Selain pengambilan secara manual dengan datang ke Undiksha Singaraja, Universitas juga menawarkan pengiriman berkas dokumen yang dimaksud ke alamat alumni jika dokumen yang dilegalisir sudah selesai.
Pelayanan legalisir ini dilaksanakan 2×24 Jam (sesuai jam kerja). Dalam administrasi, Undiksha menawarkan berbagai metode pembayaran. Panduan sistem dan pembayaran BRIVA dapat dilihat langsung pada website.
Mari manfaatkan layanan ini