Dekan FHIS Undiksha Hadiri Forum Konsultasi Publik KPU Buleleng, Bahas Evaluasi Standar Pelayanan PPID

  Publish 27 Oktober 2026       Wiardi 

Singaraja – Sebagai bagian dari Implementation Agreement antara Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Undiksha mewakili Rektor Undiksha menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Evaluasi Standar Pelayanan terkait Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Selasa (27/10/2026) yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana. Forum ini diselenggarakan sebagai wadah untuk mengevaluasi standar pelayanan PPID serta menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan KPU Kabupaten Buleleng.

Forum konsultasi publik ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan meliputi anggota KPU Kabupaten Buleleng, perwakilan Instansi Pemerintah Daerah terkait, perwakilan Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja serta perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/MA/SMK Kabupaten Buleleng. Selain itu, diikuti pula oleh unsur media dan masyarakat sipil serta perwakilan dari partai politik tingkat kabupaten.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai tindak lanjut Forum Konsultasi Publik Tahun 2025, standar pelayanan PPID, pelayanan publik Tahun 2026 serta hasil survei kepuasan masyarakat. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) untuk mengevaluasi standar pelayanan PPID, diskusi bersama peserta serta penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik.

Kehadiran Dekan FHIS Undiksha, Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd. mewakili Rektor Undiksha dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan antara perguruan tinggi dan KPU Kabupaten Buleleng. Dalam penyampaiannya, Prof. Dr. I Nengah Suastika menegaskan bahwa evaluasi standar pelayanan PPID merupakan bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pelayanan informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan oleh lembaga publik untuk membangun kepercayaan masyarakat serta memastikan tersedianya informasi yang mudah diakses, jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Prof. I Nengah Suastika juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara lembaga penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi dalam mendukung penguatan literasi informasi serta pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi. Melalui kerja sama yang berkelanjutan, Undiksha dan KPU Kabupaten Buleleng diharapkan dapat terus mengembangkan kontribusi nyata dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Partisipasi Undiksha dalam forum ini menjadi salah satu bentuk implementasi kerja sama dengan KPU Kabupaten Buleleng sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas. Melalui forum konsultasi publik tersebut, diharapkan evaluasi dan masukan dari berbagai unsur pemangku kepentingan dapat menjadi bahan perbaikan berkelanjutan terhadap standar pelayanan PPID KPU Kabupaten Buleleng.

Kategori: 

Kata Kunci: 

    Publikasi Terkait: