FHIS Undiksha Laksanakan Pendampingan UPPS dan Program Studi untuk Dukung Persiapan Akreditasi S1 Ilmu Hukum

  Publish 27 Oktober 2026       Wiardi 

Singaraja – Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) melaksanakan kegiatan Pendampingan Lanjutan Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Program Studi (PS) dalam rangka mendukung persiapan akreditasi Program Studi S1 Ilmu Hukum, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (27/10/2026), bertempat di Ruang Sidang Pimpinan FHIS Undiksha.

Kegiatan pendampingan ini dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan II, Wakil Dekan III, Ketua Gugus Kendali Mutu (GKM) Fakultas serta Kepala Bagian Umum di lingkungan FHIS Undiksha. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua dan Sekretaris Jurusan, Koordinator Program Studi S1 Ilmu Hukum, Koordinator Program Studi S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan serta dosen di lingkungan Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan. Kehadiran jajaran pimpinan dan GKM fakultas ini menjadi bagian komitmen bersama dalam mempersiapkan proses akreditasi program studi melalui penguatan koordinasi dan sinkronisasi data pada tingkat fakultas dan program studi.

Dalam arahannya, Dekan FHIS Undiksha, Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd., menekankan pentingnya sinergi antara Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Program Studi (PS) dalam mempersiapkan seluruh kebutuhan akreditasi. Ia mengarahkan agar proses pendampingan dilaksanakan secara terkoordinasi, dengan memperhatikan kesesuaian, kelengkapan dan konsistensi data serta dokumen pendukung yang menjadi bagian dari pemenuhan instrumen akreditasi.

Prof. I Nengah Suastika juga menegaskan bahwa persiapan akreditasi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen administratif tetapi harus mencerminkan kondisi nyata penyelenggaraan pendidikan, pelaksanaan sistem penjaminan mutu serta upaya peningkatan kualitas program studi secara berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang efektif antara pengelola program studi, pimpinan fakultas dan Gugus Kendali Mutu agar setiap data dan informasi yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan.

Sejumlah masukan juga disampaikan oleh jajaran pimpinan fakultas bersama Ketua GKM Fakultas. Masukan tersebut menekankan pentingnya penyelarasan data dan dokumen antara UPPS dan PS, penguatan bukti pendukung pada setiap komponen penilaian serta kesesuaian informasi yang disajikan dengan kondisi nyata penyelenggaraan program studi. Koordinasi dan komunikasi antarpihak juga menjadi perhatian agar setiap kekurangan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti melalui perbaikan dan penyempurnaan dokumen secara terarah.

Melalui kegiatan pendampingan ini, FHIS Undiksha terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya mutu dan meningkatkan kualitas tata kelola akademik. Pendampingan yang dilakukan secara terarah dan berkelanjutan diharapkan dapat mendukung kelancaran proses akreditasi sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di lingkungan FHIS Undiksha.

Kategori: 

Kata Kunci: 

    Publikasi Terkait: