Perkuat Tata Kelola JDIH, Undiksha Ikuti Bimtek Kanwil Kemenkum Bali

  Publish 15 April 2026       Wiardi 

Denpasar — Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menghadiri undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pengembangan JDIH Tahun 2026 yang berlangsung pada 13–14 April 2026 di Nirmala Hotel & Convention Center.

Kegiatan ini diikuti sekitar 40 peserta yang merupakan anggota JDIH Provinsi Bali. Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terkait pengelolaan JDIH, sekaligus menjadi wadah diskusi untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi masing-masing instansi.

Pada hari pertama, peserta menerima materi mengenai literasi hukum sebagai salah satu indikator penilaian anggota JDIH. Materi ini memberikan wawasan penting tentang peran literasi hukum dalam mendukung kualitas layanan dokumentasi dan informasi hukum di setiap lembaga.

Memasuki hari kedua, kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan akademisi menjadi kunci dalam membangun ekosistem informasi hukum yang tangguh di era digital.

Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional, Machyudhie, yang terhubung secara daring. Ia menegaskan pentingnya kegiatan Bimtek ini dalam memberikan wawasan mendalam terkait tata kelola JDIH yang modern. Ia juga mengungkapkan bahwa BPHN tengah menyiapkan portal baru JDIH yang akan mengintegrasikan dokumen hukum secara nasional agar lebih mudah diakses masyarakat.

Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah. Ia menyebutkan bahwa meskipun sebagian besar anggota JDIH di Bali telah terintegrasi, masih terdapat sejumlah kendala teknis, seperti situs web yang tidak aktif akibat masalah keamanan atau peretasan. Dalam kesempatan tersebut, Undiksha juga disebut sebagai salah satu perguruan tinggi dengan pengelolaan JDIH yang stabil.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang menghadirkan dua narasumber, yakni I Putu Sundika yang membahas aspek keamanan informasi, serta Luh Gde Aryani Koriawan yang memaparkan pengelolaan dokumen hukum di tingkat daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota JDIH, termasuk tim Undiksha, dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara optimal, serta menjadi garda terdepan dalam menyediakan layanan informasi hukum yang akurat, transparan, dan akuntabel. Ke depan, masyarakat Bali diharapkan dapat mengakses produk hukum dengan lebih cepat dan mudah guna mendukung pemerataan literasi hukum di seluruh wilayah.

 

Kategori: 

Kata Kunci: 

Publikasi Terkait: