Singaraja – Rabu (01/07/2026), Tim Pelaksana Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pendidikan (RIPP) Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat koordinasi dan analisis data sebagai tindak lanjut dari kegiatan pengumpulan data yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) dengan dihadiri oleh Ketua beserta Anggota Tim Pelaksana Penyusunan RIPP Kabupaten Buleleng. Pertemuan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan RIPP Kabupaten Buleleng, khususnya dalam memastikan kesiapan dan kelengkapan data yang akan menjadi dasar dalam melakukan analisis terhadap kondisi pendidikan di Kabupaten Buleleng.
Ketua Tim Pelaksana Penyusunan RIPP Kabupaten Buleleng sekaligus Dekan FHIS Undiksha, Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd., dalam arahannya menyampaikan pentingnya proses pengumpulan dan pengolahan data dilakukan secara sistematis dan berbasis kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, dokumen RIPP harus disusun berdasarkan data yang valid sehingga mampu menggambarkan kebutuhan serta tantangan pendidikan yang dihadapi oleh Kabupaten Buleleng.
“Penyusunan RIPP ini tidak hanya sekadar menghasilkan dokumen perencanaan tetapi harus mampu menjadi arah kebijakan pengembangan pendidikan Kabupaten Buleleng dalam jangka panjang. Oleh karena itu, data yang digunakan harus benar-benar mencerminkan kondisi riil di setiap jenjang satuan pendidikan,” ujar Prof. Suastika.
Lebih lanjut, Prof. Suastika mengarahkan seluruh anggota tim untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buleleng serta satuan pendidikan yang menjadi sumber data. Sinergi tersebut dinilai penting agar proses identifikasi permasalahan, pemetaan kebutuhan serta perumusan strategi pengembangan pendidikan dapat dilakukan secara komprehensif.
Dalam rapat tersebut, tim penyusun membahas berbagai aspek teknis berkaitan dengan pengolahan dan analisis data, mulai dari pemetaan data yang telah terkumpul, identifikasi kebutuhan data tambahan, penyempurnaan instrumen pengumpulan data hingga persiapan pelaksanaan pengumpulan data lanjutan di sejumlah sekolah di Kabupaten Buleleng.
Selain itu, tim juga melakukan penyamaan persepsi terkait metode analisis yang akan digunakan dalam penyusunan RIPP. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan prinsip akademik dan menghasilkan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai potensi kendala dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan turut menjadi bahan pembahasan guna menentukan langkah antisipasi dan solusi yang tepat.
Melalui rapat koordinasi dan analisis data ini, Tim Pelaksana Swakelola Penyusunan RIPP Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk menghasilkan dokumen perencanaan pendidikan yang relevan dan berbasis data. Dokumen tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam merumuskan kebijakan dan program pengembangan pendidikan yang berkualitas, berkelanjutan serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.










