Denpasar – Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) secara resmi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali pada hari Selasa (30/06/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali ini menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, penguatan kapasitas sumber daya manusia serta pengembangan inovasi di bidang pertanahan.
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Eko Priyanggodo, A.Ptnh., M.H., QCRO. selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Ketua Jurusan Geografi, I Gede Yudi Wisnawa, S.Pd., M.Sc. mewakili Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Undiksha dengan didampingi oleh Ketua Gugus Kerja Sama, Koordinator Program Studi Geografi (S1) serta Koordinator Program Studi Teknologi Rekayasa Penginderaan Jauh (D4) di lingkungan FHIS Undiksha.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo menyampaikan bahwa kerja sama antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam menjawab berbagai tantangan penyelenggaraan layanan pertanahan yang semakin kompleks. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai mitra pembangunan melalui kontribusi pemikiran akademik, penelitian ilmiah, inovasi serta pengembangan sumber daya manusia yang kompeten guna mendukung transformasi dan peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Lebih lanjut, beliau berharap kerja sama yang terjalin tidak hanya sebatas pada penandatanganan dokumen kesepahaman tetapi dapat diimplementasikan secara nyata melalui berbagai program kolaboratif yang berkelanjutan. Bentuk kerja sama tersebut antara lain meliputi pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sistem informasi dan teknologi di bidang pertanahan, program magang dan praktik kerja bagi mahasiswa, peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penyelenggaraan berbagai kegiatan akademik lainnya yang memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak.
Penandatanganan diawali dengan Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Sumber Daya Manusia di Bidang Agraria/Pertanahan antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dengan Undiksha. Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut, dilaksanakan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Peningkatan Kualitas Data Pertanahan antara Kantor Pertanahan dengan FHIS Undiksha.
Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan terjalin sinergi yang berkelanjutan antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dan Undiksha dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta penguatan tugas dan fungsi di bidang pertanahan. Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas data dan layanan pertanahan, pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta lahirnya berbagai inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah dan dunia akademik, kedua institusi berkomitmen untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kepuasan layanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.











