Bangun Legislator Mahasiswa Profesional, DPM FHIS Undiksha Gelar Pelatihan Fungsionaris 2026

  Publish 21 Mei 2026       Wiardi 

Singaraja – Sebagai upaya meningkatkan kapasitas fungsionaris sebagai organisasi mahasiswa dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan serta mekanisme persidangan, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) melaksanakan kegiatan Pelatihan Fungsionaris DPM FHIS Undiksha Tahun 2026. Kegiatan pelatihan dengan tema, “Membangun Legislator FHIS yang Profesional melalui Pelatihan Teknik Persidangan dan Legislasi Drafting DPM FHIS Undiksha” dilaksanakan pada hari Minggu (17/05/2026) di Ruang Ganesha III Gedung Rektorat Undiksha.

Pelatihan Fungsionaris DPM FHIS Undiksha Tahun 2026 dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan III FHIS Undiksha, Dr. Ketut Sedana Arta, S.Pd., M.Pd. mewakili Dekan FHIS Undiksha yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penguatan kompetensi mahasiswa dalam bidang organisasi, khususnya dalam memahami kemampuan legislasi, tata kelola persidangan serta tata kelola kelembagaan mahasiswa yang demokratis dan bertanggung jawab. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi wadah pengembangan karakter kepemimpinan mahasiswa yang berintegritas.

Pelatihan ini menghadirkan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M. sebagai Narasumber Pertama dengan materi Legislative Drafting. Dalam pemaparannya, Ketut Ngurah Arya menjelaskan bahwa penyusunan Peraturan Daerah (Perda) baik inisiatif DPRD maupun usulan eksekutif wajib diawali dengan Naskah Akademik sebagai dasar kajian. Setelah itu, pembahasan dilanjutkan oleh tim pembahas di tingkat Komisi atau Panitia Khusus (Pansus). Ia menekankan tiga hal utama yang harus dimiliki seorang legislator dalam menyusun regulasi yaitu :  Idealisme yang kuat, Pemahaman presisi hukum serta Profesionalisme. 

Lebih lanjut, Ngurah Arya menegaskan bahwa DPRD Buleleng selalu berkomitmen melahirkan Perda yang berkeadilan, humanis, dan memberikan kepastian hukum. “Perda yang lahir harus menempatkan masyarakat sebagai subjek yang menikmati langsung manfaatnya, bukan sekadar objek aturan,” ujarnya.

Selanjutnya, Narasumber Kedua, Ni Komang Irma Adi Sukmaningsih, M.H. yang merupakan dosen Prodi Ilmu Hukum FHIS Undiksha menyampaikan materi mengenai Teknik Persidangan Ormawa. Materi tersebut membahas tata tertib persidangan, mekanisme pengambilan keputusan, etika dalam forum sidang serta peran pimpinan sidang dalam menciptakan jalannya persidangan yang tertib, demokratis, dan kondusif.

Melalui pelatihan ini, DPM FHIS Undiksha diharapkan mampu mencetak legislator mahasiswa yang profesional dan memiliki kemampuan dalam menyusun regulasi serta menjalankan persidangan organisasi secara baik dan bertanggung jawab demi mendukung penguatan kelembagaan mahasiswa di lingkungan FHIS Undiksha.

 

Kategori: 

Kata Kunci: 

    Publikasi Terkait: