Singaraja, 22 Oktober 2021 bertempat di Ruang Seminar Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha kembali menyelenggarakan Workshop secara luring dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, kali ini dengan tema “E-learning Bagi Dosen, Pegawai, dan Mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha”. Adapun kegiatan ini dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial yaitu Prof. Sukadi, M.Pd., M Ed. dan workshop ini dipandu oleh bapak Dr. I Nengah Suastika, S.Pd.,M.Pd. yang merupakan Wakil Dekan I FHIS Udiksha.
Workshop ini juga mendatangkan dua narasumber yaitu Made Astika, S.Pd. M.M. selaku Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng serta Dr. I Gde Wawan Sudatha, S.Pd., S.T., M.Pd. merupakan akademisi yg merupakan Dosen Prodi Pendidikan Teknologi Pendidikan Universitas Pendidikan Ganesha. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dosen, mahasiswa serta pegawai Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial yang jumlahnya sudah sesuai dengan prokes.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahun tentang manfaat e-learning dan implementasinya dalam pendidikan dimasa kini (masa pandemi covid 19) dan masa depan.
Made Astika dalam workshop menyampaikan tentang implementasi e-learning dalam merdeka belajar, dimasa pandemi ini penggunaan e-learning menjadi keharusan dalam satuan pendidikan. Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan aku pembelajaran yang merupakan akun elektronik dengan domain belajar.id, akun ini dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik dan tenaga pendidik. Akun pembelajaran bertujuan mendukung kegiatan pembelajaran dari rumah di masa pandemi serta memdukung pembelajaran di satuan pendidikan melalui penerapan tenologi dan informasi. Made astika juga menyebutkan Akun Pemebalajar dapat digunakan Peserta didik SD, Program Paket A kelas 5 dan 6, SMP, Program Paket B dari kelas 7 dampai 9, SMA, Program Paket C dari kelas 10 sampai 12 serta SMK SLB. Selain peserta didik, pendidik dan tenaga pendidik juga bisa menggunakan akun pembelajaran. Kemendikbud menyarankan menggunakan akun pembelajaran dalam pendidikan dasar dan menengah karena akun pembelajaran akan menjadi salah satu jalur komunikasi resmi antara kementerian, peserta didik, pendidik dan tenaga pendidik.
Di masa pandemi dan dalam menyukseskan merdeka belajar pemerintah pusat terus mengoptimalisasi akun belajar.id, memperkenalkan learning management system. Pemerintah daerah khususnya di Buelelng telah mendukung hal tersebut dengan mengoptimalisasikan pengembangan platform seperti ruang kelas.com, Buleleng Education Expose.com dll.
Berbeda dengan Made Astika yang lebih banyak memaparkan system e-learning di pendidikan dasar dan menengah, Gde Wawan Sudatha memaparkan penggunaan e-learning di pendidikan tinggi yaitu di Perguruan Tinggi Universitas Pedidikan Ganesha. Disebutkan oleh Gde Wawan Sudatha sebelum terjadinya wabah pandemi covid 19 penggunaan e-learning di Undiksha hanya sedikit, tetapi setelah mewabahnya covid 19 pengguna e-learning di Undiksha lumayan banyak. Covid 19 memang sangat mempengaruhi percepatan penggunaan teknologi dan informasi, yang mulanya sangat nyaman dalam pembelajaran face to face sekarang kita telah dipaksa untuk memanfaatkan teknologi. Penelitian tentang pembelajaran dengan metode face to face memang telah terbukti efektif dalam pembelajaran, tetapi seiring dengan adanya wabah covid 19 kita semua dituntut untuk terus memnfaatkan teknologi. Oleh karena itu mahasiswa sebagai calon guru harus lebih banyak belajar, menggali terus metode metode pembelajaran, mengkolaborasikan TIK dalam pembelajaran. Guru-guru profesional harus mampu merancang pembelajaran yg inovatif dan komukatif, merancang desain pembelajaran yang efektif, menyediakan fasilitas dengan mengkolaborasikan teknologi. Merancang semua itu agar pembelajaran efektif. Hal- hal tersebut adalah hal yang perlu disiapkan untuk menjadi guru masa depan.
Diakhir kegiatan workshop ini ditutup dengan penyerahan kenang-kenangan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial kepada dua narasumber yang telah memaparkan materinya. (hms)
14 November 2024