Singaraja – Dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Strategis FHIS Undiksha Tahun 2025-2029, Pimpinan FHIS Undiksha yang terdiri dari Dekan, Wakil Dekan II dan Wakil Dekan III FHIS Undiksha bersama Tim Penyusun Renstra FHIS Undiksha melaksanakan Rapat Perdana Kepanitiaan pada hari Senin (18/11/24) di Ruang Sidang FHIS Undiksha. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Panitia, Putu Indra Christiawan, S.Pd., M.Sc., Ph.D. Selanjutnya, Dekan FHIS Undiksha memberikan beberapa arahan dalam Rapat Koordinasi tersebut, seperti : 1. Sesuai dengan arah kebijakan Universitas maka tiap fakultas harus memiliki Rencana Bisnis yang berlaku selama 4 tahun yang memuat tentang arah kebijakan dan pengembangan fakultas, 2. Tahun 2024 merupakan baseline pembuatan Renbis FHIS untuk menentukan arah pengembangan dan kebijakan setiap tahunnya, 3. Visi dan misi fakultas perlu disesuaikan sesuai dengan visi dan misi Universitas, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan empirik civitas akademika FHIS, 4. Hal prinsip yang harus termuat dalam Renstra adalah kegiatan utama perguruan tinggi, seperti pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat serta gambaran jurusan, program studi, kurikulum, sumber daya manusia, sarana prasarana, kemahasiswaan, alumni, manajemen organisasi dan pendanaan serta 5. Renstra ini diharapkan dibahas dengan praktisi sebelum dibawa ke rapat senat dan rapat pimpinan FHIS. Setelah itu, Putu Indra Christiawan, S.Pd., M.Sc., Ph.D. selaku ketua bersama dengan sekretaris menyampaikan tahapan kegiatan penyusunan renstra serta pembagian tupoksi kepada Koordinator Kepanitiaan dari masing-masing bidang.
18 November 2024