Kepada : Yth. Dosen Pembimbing Akademik
Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha
di
Tempat
Dengan hormat, mencermati informasi kegiatan Akademik semester Genap T.A. 2019/2020 Universitas Pendidikan Ganesha, dengan ini kami sampaikan bahwa prosedur pemrograman mata kuliah secara On-line WAJIB dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Dosen Pembimbing Akademik.
Konsultasi dilakukan dengan cara tatap muka langsung dengan Dosen Pembimbing Akademik, karena suatu hal dan atau mahasiswa yang berada diluar pulau konsultasi dilakukan dengan menggunakan/ melalui sarana teknologi informasi (dengan E-mail/WA) atas sepengetahuan/ seijin Dosen Pembimbing Akademik dan tidak boleh diwakilkan. Serta wajib menunjukkan BUKTI BEBAS HMJ DAN BEBAS BEM.
Ketentuan ini harus dipenuhi agar proses pembimbingan dapat berlangsung sesuai dengan ditetapkan di buku Pedoman Studi serta ketentuan lain yang mengikat.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon agar Bapak/Ibu Dosen Pembimbing Akademik dapat melayani pembimbingan mahasiswa secara seksama dan memberikan validasi KRS sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Demikian pemberitahuan ini untuk disesuaikan dengan ketentuan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
ttd
I Putu Ananda Citra, S.Pd., M.Sc.