Singaraja – Dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Buleleng oleh Pengguna Anggaran dalam hal ini melalui Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng yang bekerjasama dengan Tim Pelaksana Swakelola dari Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha, Kamis (8/6) mengadakan Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Pembahasan Laporan Pendahuluan. Sidang TPM ini dilaksanakan di Ruang Kelas Internasional FHIS Universitas Pendidikan Ganesha.
Sidang TPM Pembahasan Laporan Pendahuluan dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Buleleng dipimpin langsung oleh Dr. Made Sugi Hartono, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Pelaksana Swakelola. Beliau mempresentasikan rancangan penyusunan naskah akademik pada kajian ini. Selain itu, kegiatan sidang ini juga didampingi oleh Dr. I Nengah Suarmanayasa,S.E., M.Si. yang bertindak selaku moderator pada Sidang TPM Laporan Pendahuluan ini sekaligus sebagai sekretaris dalam penyusunan kajian tersebut. Tidak hanya itu, pada saat tim pelaksana swakelola memaparkan materinya, tim pelaksana juga didampingi oleh staf dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Desak Made Fatmasari Dewi.
Setelah pemaparan materi, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng yang juga turut berkesempatan hadir dalam kegiatan tersebut memberikan masukan untuk penyusunan kajian ini terutama agar tetap memperhatikan pada Badan Usaha Milik Daerah yang ada di Kabupaten Buleleng. Adapun BUMD yang ada di Kabupaten Buleleng, yaitu PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) Kabupaten Buleleng, Perumda Tirta Hita Buleleng , Perumda Pasar Argha Nayottama Kabupaten Buleleng, dan Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng. Beberapa staf dari instansi di Kabupaten Buleleng juga turut memberikan masukan membangun untuk menyusun kajian ini. Selain itu turut hadir pula, Drs. Made Supartawan, M.M., selaku Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, Prof. Dr. I Nengah Suastika, M.Pd. dan A.A. Istri Dewi Adhi Utami, S.Pd, M.Pd. selaku anggota pelaksana swakelola.
15 November 2024