Pelaksanaan Public Lecture Seri 5 mengenai Modern and Traditional Science: The Harmony and Equality merupakan lanjutan dari Public Lecture Seri yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pada kegiatan tersebut, materi mengenai Modern and Traditional Science: The Harmony and Equality dibawakan langsung oleh Prof. Dr. Nengah Bawa Atmadja, M. A selaku pemateri.
Dalam pelaksanaan Public Lecture Seri 5, Santana Sembiring, S. Sos., M. A selaku moderator memandu jalannya kegiatan. Pada kesempatan itu, Prof. Dr. Nengah Bawa Atmadja, M. A mengungkapkan terdapat berbagai macam perbedaan secara karakteristik antara ilmu pengetahuan modern dan pengetahuan tradisional. Namun, walaupuan saling memiliki perbedaan, hubungan ilmu pengetahuan modern dan tradisional dapat diarahkan pada hubungan yang harmoni dan kesetaraan. Seperti pada hubungan harmoni antara ilmu pengetahuan modern dan tradisional berarti tidak ada konflik antara ilmu modern dan pengetahuan tradisional, dapat hidup berdampingan secara aman, rukun dan damai dan dapat diwujudkan melalui tindakan meghormati status dan peran ilmu modern dan pengetahuan tradisional dengan mengacu kepada kultur yang berlaku. Begitu juga dalam kesetaraan terdapat hubungan kesederajatan antara ilmu modern dan pengetahuan tradisional, dapat diwujudkan dengan cara menghilangkan pola berpikir yang menempatkan ilmu modern pada titik pusat, lebih unggul, lebih baik, lebih indah, dan sebagai satu-satunya kebenaran, menganggap keduanya sederajat sesuai dengan status dan perannya, menempatkan posisi ilmu modern dan pengetahuan tradisional secara saling melengkapi dan antara Barat dan Timur memiliki kelebihan dan keunggulan yang harus dipadukan untuk kemajuan peradaban dunia.
Lebih lanjut disampaikan oleh beliau, cara menyikapi dengan bijak memandang perbedaan antara ilmu pengetahuan modern dan tradisional dapat dilakukan dengan mengubah cara berpikir dari oposisi biner konfliktual ke oposisi biner komplementer, bagi Perguruan Tinggi dapat Ikut mengiternalisasikan pengetahuan tradisional dalam pembelajaran, setiap program studi mengembangkan pengetahuan tradisional baik sebagai bahan ajar maupun kepentingan praktis dan kita tidak boleh mendewakan pengetahuan tradisional karena pengetahuan apa pun adalah benar sebelum ada bukti yang menyatakannya salah.
Di akhir acara, Prof. Dr. Nengah Bawa Atmadja, M. A menutup dengan closing statement dengan mengucapkan terimakasih kepada audien yang telah hadir, dan beliau menyampaikan semoga pertemuan ini bukanlah pertemuan terakhir, dan saya sangat bergembira, karena saya masih dianggap menjadi bagian dari Program Studi Pendidikan Sosiologi dan tentunya semoga Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial semakin maju.
20 November 2024