VISI UNDIKSHA :

Menjadi Universitas Unggul Berlandaskan Falsafah Tri Hita Karana di Asia Pada Tahun 2045

MISI UNDIKSHA :

  1. Menyelenggarakan pendidikan yang bermartabat untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif, kolaboratif, dan berkarakter;
  2. Menyelenggarakan penelitian yang kompetitif, kolaboratif, dan inovatif untuk pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang kompetitif, kolaboratif, akomodatif, dan inovatif; dan
  4. Menyelenggarakan tata kelola kelembagaan yang berkualitas secara terpadu, transparan, akuntabel, adil, dan bertanggung jawab.

 

 

VISI FAKULTAS HUKUM DAN ILMU SOSIAL :

UNGGUL DALAM PENGEMBANGAN MASYARAKAT BERKELANJUTAN BERLANDASKAN FALSAFAH

TRI HITA KARANA DI ASIA PADA TAHUN 2045

Visi Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial disusun berorientasi pada visi kelembagaan yang di usung oleh Undiksha yaitu “Menjadi Universitas Unggul Berlandaskan Falsafah Tri Hita Karana di Asia Pada Tahun 2045” sehingga dengan demikian visi kelembagaan yang di usung oleh Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial yakni “Unggul dalam Pembangunan Masyarakat Berkelanjutan berlandaskan Falsafah Tri Hita Karana di Asia pada tahun 2045”. Kata unggul, Pengembangan IPTEK, dan Falsafat Tri Hita Karana memiliki uraian makna sebagai berikut;

1. Unggul
Kata unggul ini bermakna sebagai hasil atau pencapaian yang luar biasa yang diharapkan dimiliki oleh FHIS Undiksha di Asia pada Tahun 2045 yang dilihat dari tiga indikator, yaitu bermutu, inovatif, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan. Bermutu yakni memiliki kualitas yang baik, unggul, atau memenuhi standar yang diharapkan; Inovatif menggambarkan sesuatu yang baru, unik, dan berbeda dari yang sudah ada sebelumnya yang bisa berupa ide, gagasan, produk, proses, atau metode yang menawarkan solusi baru atau perbaikan terhadap suatu masalah; Berdaya saing tinggi yakni dapat bersaing dan unggul dibandingkan dengan pihak lain dalam suatu lingkungan yang kompetitif; dan Berkelanjutan yakni menggambarkan sesuatu yang dapat terus berlangsung dalam jangka waktu yang lama tanpa mengalami penurunan kualitas atau kuantitas.

2. Pembangunan Masyarakat Berkelanjutan
Pembangunan masyarakat berkelanjutan adalah proses yang menekankan keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi, lingkungan, hukum, kewarganegaraan, dan teknologi untuk memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang. Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) mendukung konsep ini melalui pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian yang mencakup penguatan nilai-nilai keadilan sosial, inklusivitas, dan hak asasi manusia, pemberdayaan ekonomi berbasis pengetahuan, serta promosi kesadaran lingkungan berlandaskan falsafah Tri Hita Karana. Selain itu, FHIS berperan dalam menciptakan tata kelola hukum yang berkelanjutan, memperkuat pemahaman kewarganegaraan yang bertanggung jawab, dan mendorong pemanfaatan teknologi inovatif untuk mendukung solusi yang efektif terhadap tantangan global. Dengan pendekatan ini, FHIS berkomitmen menjadi pelopor pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal, nasional, dan regional Asia.

3. Tri Hita Karana
Falsafah Tri Hita Karana merupakan falsafah yang memuat 3 (tiga) unsur yang membangun keseimbangan dan keharmonisan hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan lingkungan yang menjadi sumber kesejahteraan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi kehidupan manusia. Implementasi dari falsafat Tri Hita Karana ini sejalan dengan implentasi dari Falsafah Bangsa yakni Pancasila.

4. Tahun 2045
Tahun 2045 merupakan kerangka waktu dari usia “Indonesia Emas.” Pada tahun 2045, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, yaitu jumlah penduduk Indonesia 70%-nya dalam usia produktif (15-64 tahun), sedangkan sisanya 30% merupakan penduduk yang tidak produktif (usia di bawah 14 tahun dan di atas 65 tahun) pada periode tahun 2020-2045. Dalam kerangka inilah Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha Indonesia harus bisa menjadi lembanga yang bermutu, inovatif, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan dalam menciptakan pemuda-pemudi berkualitas unggul yang mampu menjawab tantangan zaman menuju 100 tahun Indonesia Emas.

 

MISI FAKULTAS HUKUM DAN ILMU SOSIAL :

Untuk mewujudkan visi kelembagaan yang diusung oleh Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, maka ditetapkanlah beberapa misi Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial yakni sebagai
berikut. Menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi dan berkontribusi pada daya saing bangsa. Secara rinci misi Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial adalah sebagai berikut:

  1. Mengembangkan pendidikan berbasis IPTEKS yang inovatif dan humanis, berlandaskan nilai-nilai Tri Hita Karana, serta memperkuat pendidikan karakter untuk mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, berkepribadian luhur, dan adaptif dalam mendukung pembangunan masyarakat yang berkelanjutan.
  2. Memproduksi riset transdisipliner yang solutif dan relevan dengan isu-isu global, lokal, dan regional, guna memperkuat fondasi pembangunan masyarakat berkelanjutan di Asia.
  3. Mengimplementasikan pengabdian berbasis kolaborasi dan pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan perubahan sosial, hukum, dan lingkungan yang inklusif dan berkeadilan.
  4. Membangun sinergi dengan mitra nasional dan internasional untuk meningkatkan relevansi dan daya saing institusi dalam mewujudkan masyarakat berkelanjutan yang berlandaskan nilai-nilai lokal dan universal.

 

TUJUAN FAKULTAS HUKUM DAN ILMU SOSIAL :

Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial memiliki tujuan, yakni: untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi dan berkontribusi pada daya saing bangsa. Masing-
masing misi yang diemban oleh Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial memiliki tujuan untuk dicapai

Tujuan dari Misi 1 yaitu mencakup beberapa aspek, yakni:

  1. Menghasilkan lulusan yang memiliki kecakapan intelektual, keterampilan profesional, dan karakter yang berlandaskan falsafah Tri Hita Karana.
  2. Memastikan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan masyarakat global.
  3. Meningkatkan kualitas pembelajaran yang memanfaatkan teknologi digital dan pendekatan pembelajaran inovatif dengan menekankan pendidikan karakter.

Tujuan dari Misi 2 yaitu mencakup beberapa aspek, yakni:

  1. Mengembangkan dan menghasilkan berbagai karya inovatif melalui penelitian untuk memenuhi kebutuhan masyarakat guna menghadapi perkembangan jaman.
  2. Menghasilkan karya-karya penelitian yang berkualitas dan memiliki relevansi yang tinggi dalam bidang hukum dan ilmu sosial, dengan publikasi di tingkat nasional dan internasional beserta terdaftar dalam HAKI
  3. Membentuk model pemberdayaan berbasis kearifan lokal yang berdaya guna untuk pembangunan masyarakat berkelanjutan.

Tujuan dari Misi 3 yaitu mencakup beberapa aspek, yakni:

  1. Melaksanakan program pengabdian berbasis riset untuk memberdayakan masyarakat dalam menyelesaikan tantangan sosial, hukum, dan lingkungan.
  2. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program penguatan kapasitas yang inklusif dan berkelanjutan.
  3. Membentuk model pemberdayaan berbasis kearifan lokal yang berdaya guna untuk pembangunan masyarakat berkelanjutan

Tujuan dari Misi 4 yaitu mencakup beberapa aspek, yakni:

  1. Membangun dan memperluas kemitraan strategis dengan pemangku kepentingan, dunia usaha dan dunia industri
  2. Meningkatkan mobilitas akademik dan kolaborasi internasional melalui program pertukaran, penelitian bersama, dan proyek multilateral.
  3. Mengoptimalkan sinergi dengan mitra untuk mendukung penguatan tata kelola dan daya saing fakultas di tingkat Asia.