Singaraja – Pada awal tahun 2025, Dekanat FHIS Undiksha melaksanakan restrukturisasi gugus yang ada di lingkungan FHIS Undiksha menjadi 5 Gugus, diantaranya Gugus Kerjasama dan Inovasi, Gugus Jurnal dan Publikasi, Gugus Kendali Mutu, Gugus Klasterisasi serta Gugus Income Generating. Sehubungan dengan adanya perubahan tersebut, pada hari Senin (06/01/25), Dekanat dan Pejabat Struktural FHIS Undiksha lainnya melaksanakan Rapat bersama dengan Ketua Gugus di Ruang Sidang FHIS Undiksha dalam rangka membahas perencanaan kegiatan Gugus FHIS Undiksha. Dekan FHIS Undiksha, Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd. yang pada kesempatan tersebut hadir dalam rapat menyampaikan arahannya, diantaranya : meminta kepada ketua gugus untuk membantu menyiapkan dan mempercepat program di bidangnya masing-masing, seperti Gugus Jurnal dan Publikasi diharapkan mengelola secara profesional jurnal yang ada di FHIS Undiksha dan melakukan peningkatan akreditasi jurnal, membantu publikasi artikel, buku, book chapter, monograf, HAKI, prociding dan sitasi. Gugus Kerjasama dan Inovasi diharapkan mampu meningkatkan kerjasama dalam negeri maupun luar negeri serta melakukan Implementation of Arrangement dalam bentuk praktisi mengajar, joint research, visiting professor, joint teaching, menyelenggarakan summer school dan mengembangkan produk inovatif. Gugus Kendali Mutu membantu menyiapkan akreditasi prodi, memastikan audit mutu internal, revisi kurikulum, Implementation e-learning model, model pembelajaran inovatif, mendorong dosen untuk Studi S3, mengikuti sertifikat kompetensi dan mendorong dosen untuk segera ke Lektor Kepala dan Guru Besar. Gugus Klasterisasi diharapkan membuat program peningkatan kuantitas IPK, SIMKATMAWA, MBKM, PKM mahasiswa, lomba internasional dan kompetisi kementerian untuk mendorong prestasi mahasiswa. Gugus Income Generating diharapkan mampu mengembangkan usaha produktif yang mampu menambah pendapatan Non PNBP melalui kegiatan kerjasama dengan Pemda, dunia usaha dan dunia industri.
15 Januari 2025