[11 November 2020]
MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa) Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha telah menyelenggarakan pengesahan produk hukum untuk pertama kalinya yaitu pengesahan UU Susdukor yang dilakukan pada tanggal 11/11/2020 Pembukaan kegiatan pengesahan UU Susdukor ini di laksanakan di ruang seminar FHIS dengan sistem semi daring yang langsung dibuka secara resmi oleh wakil dekan 3 FHIS dan dihadiri oleh wakil dekan 1, wakil dekan 2, ketua jurusan di lingkungan FHIS, dan seluruh ormawa di lingkungan FHIS. Setelah acara pembuka dilakukannya sidang pengesahan UU Susdukor yang sebelumnya sudah dilaksanakannya rapat koordinasi dengan ormawa yang ada dilingkungan FHIS untuk menyetujui dari isi UU Susdukor ini.
UU SUSDUKOR ini merupakan landasan berfikir dalam menyusun Rancangan Undang-undang sebagai dasar bekerjanya organisasi. Kajian ini berisi dasar filosofis, yuridis, sosiologis, dan prediction study terhadap peraturan perundang undangan yang akan dibentuk. Dengan demikian akan lebih memperjelas tentang latar belakang, tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam pembentukan Undang – undang.
Tujuan diadakannya penyusunan UU tentang Susunan Kedudukan pedoman dari setiap organisasi yang ada di lingkungan FHIS dan sesuai dengan tujuan apa yang sudah menjadi landasan atau dasar untuk mencapai tujuan setiap organisasi, yang dimana agar organisasi tidak melakukan penyelewengan saat melakukan tugasnya.
22 November 2024