Penandatanganan Kontrak RIPP, FHIS Undiksha–BRIDA Buleleng Perkuat Perencanaan Pengembangan Pendidikan

  Publish 24 April 2026       Wiardi 

Singaraja – Setelah melaksanakan kegiatan penyamaan persepsi dan negoisasi yang telah digelar sebelumnya, Tim Pelaksana dari Undiksha dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng secara resmi menandatangani kontrak kerja dalam rangka Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pendidikan (RIPP) Kabupaten Buleleng pada hari Senin (20/04/2026) bertempat di Ruang Rapat BRIDA Kabupaten Buleleng.

Penandatanganan kontrak kerja ini dilaksanakan oleh Kepala BRIDA Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M., bersama Ketua Tim Pelaksana dari Undiksha sekaligus Dekan FHIS Undiksha, Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd. yang turut disaksikan oleh Tim Pelaksana, Tim Persiapan, dan Tim Pengawas. 

Penandatanganan kontrak ini menjadi penanda awal kerja sama antara FHIS Undiksha dan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui BRIDA dalam upaya penyusunan dokumen perencanaan pendidikan yang komprehensif, sistematis, dan berkelanjutan di Kabupaten Buleleng. Rencana Induk Pengembangan Pendidikan (RIPP) diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan pendidikan secara berkelanjutan yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah dan kebijakan nasional.

Selaku Ketua Tim Pelaksana, Prof. I Nengah Suastika menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pendidikan (RIPP) Kabupaten Buleleng dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta berbasis pada data dan kebutuhan nyata di lapangan. “Dokumen ini nantinya diharapkan menjadi acuan strategis dalam pengembangan pendidikan di Buleleng,” ujarnya.

Menurut Ketut Suwarmawan, pendidikan di Buleleng masih menghadapi berbagai tantangan nyata di lapangan, mulai dari kekurangan tenaga pendidik, keterbatasan sarpras, hingga masih adanya anak-anak yang belum mendapatkan akses pendidikan secara optimal. Lebih lanjut, Suwarmawan menjelaskan bahwa dokumen RIPP ini nantinya akan memuat gambaran kondisi eksisting pendidikan, analisis tantangan dan peluang, serta arah kebijakan pembangunan pendidikan 5 tahun ke depan. Hal ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap kebijakan pendidikan memiliki dasar yang kuat.

Diharapkan, hasil dari penyusunan RIPP Kabupaten Buleleng nantinya dapat menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang adaptif dan berkelanjutan sehingga mampu menghadapi tantangan yang ada di masa kini dan dapat memberikan kesempatan untuk generasi muda agar dapat belajar dan bertumbuh dalam meraih masa depan yang lebih baik.

 

Kategori: 

Kata Kunci: 

    Publikasi Terkait: