.PENETAPAN DAN PEMBAYARAN UKT DAN SPK
- Penetapan Uang Kuliah Tinggal (UKT) bagi setiap calon mahasiswa dan Penetapan Penerima KIP Kuliah akan diumumkan pada tanggal 28 Juli 2021 melalui laman: https://daftarkembali.undiksha.ac.id.
- Penentapan Sumbangan Pengembangan Kelembagaan (SPK) mengacu kepada SK Rektor Nomor 1458/UN48/KU/2021 tentang Penetapan Sumbangan Pengembangan Kelembagaan (SPK) di Lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha Tahun 2021.
- Calon mahasiswa mencetak kwitansi pembayaran UKT dan SPK dengan melakukan login terlebih dahulu, dengan menggunakan Nomor Pendaftaran sebagai Username dan tanggal lahir sebagai Password.
II. PENDAFTARAN KEMBALI
Pendaftaran kembali bagi calon mahasiswa baru Universitas Pendidikan Ganesha yang dinyatakan lulus melalui Seleksi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri SMBJM) akan dilakukan secara online dengan mekanisme sebagai berikut:
- Langkah ke-1: Calon mahasiswa melakukan pembayaran UKT dan SPK melalui ATM atau Internet Banking atau kantor cabang BRI di seluruh Indonesia (dengan menunjukkan kwitansi pembayaran UKT yang telah dicetak melalui laman https://daftarkembali.undiksha.ac.id, dari tanggal 30 Juli s.d. 6 Agustus 2021. Detail tata cara pembayaran UKT dan SPK melalui BRI bisa diakses melalui https://undiksha.ac.id/prosedur–pembayaran–ukt–mahasiswa–baru–undiksha–dengan–layanan–bri–virtualaccount–briva/. Sedangkan calon mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah tidak perlu melakukan pembayaran UKT.
- Langkah ke-2: Mencetak NIM, username dan password hotspot unfuk Sistem Informasi Akademik (SIAK), di laman https://daftarkembali.undiksha.ac.id/ (menggunakan Nomor Pendaftaran sebagai Username dan tanggal lahir sebagai Password) dari 30 Juli 2021 s.d. 6 Agustus 2021.
- Pendaftaran selesai. Pendaftaran Kembali diangap selesai setelah calon mahasiswa mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
III. KETENTUAN LAIN-LAIN
- Pendaftaran kembali hanya dilakukan secara ONLINE mulai 30 Juli s.d 6 Agustus 2021.
- Calon yang tidak mendaftar kembali sampai dengan tanggal 6 Agustus 2021, dinyatakan gugur sebagai calon mahasiswa Undiksha melalui jalur SMBJM.
- Jika calon mahasiswa memiliki buta warna, tetapi karena program studi yang dipilih tidak membolehkan buta warna, maka calon mahasiswa bisa memilih program studi lain atas persetujuan Rektor.
- Jika ada hal-hal yang belum jelas, calon mahasiswa dapat menghubungi Humas Undiksha untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, Telp: (0362) 22570.
- Jika saat Login ke laman: https://daftarkembali.undiksha.ac.id mengalami kendala, hubungi Helpdesk UPT-TIK Undiksha: (0362) 26100.
Lampiran:
Panduan Pendaftaran Kembali Calon Mahasiswa Baru Hasil Seleksi Jalur SMBJM CBT