Singaraja – Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Undiksha telah melaksanakan Rapat dalam rangka Pemenuhan Dokumen IKU FHIS Undiksha. Rapat yang dilaksanakan pada hari Senin (01/12/2025) di Ruang Sidang FHIS Undiksha tersebut dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan II dan Wakil Dekan III, Ketua dan Sekretaris Jurusan, Ketua Lab, Koordinator Program Studi serta Kepala Bagian Umum FHIS Undiksha. Selain itu, pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua Gugus Klasterisasi FHIS Undiksha.
Rapat ini dimulai dengan dipandu oleh Wakil Dekan II FHIS Undiksha, Dr. I Putu Ananda Citra, S.Pd., M.Sc. Selanjutnya, Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd. selaku Dekan FHIS Undiksha yang turut hadir dan mendampingi Tim Klasterisasi FHIS Undiksha menegaskan pentingnya keselarasan data dan dokumen pendukung yang memenuhi kriteria sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola serta capaian kinerja fakultas. “Pemenuhan dokumen IKU bukan hanya tuntutan administratif, tetapi juga bagian dari komitmen kita terhadap peningkatan mutu pendidikan dan layanan akademik,” ujar Prof. I Nengah Suastika. Selain itu, Prof. I Nengah Suastika juga memastikan agar Tim Klasterisasi melakukan pemenuhan dokumen IKU, seperti Dosen Berkegiatan di Luar Kampus, Kerja Sama Program Studi, Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Inovasi Dosen, serta Prestasi Mahasiswa dan Kualitas Lulusan telah sesuai dengan format pelaporan serta sinkron dengan standar yang telah ditetapkan oleh lembaga.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan agenda inti yang dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Klasterisasi FHIS Undiksha, I Wayan Budiarta, M.Pd. Para peserta rapat melakukan diskusi dan sinkronisasi data antarprogram studi. Setiap prodi menyampaikan kendala yang dihadapi serta rencana tindak lanjut yang akan dilakukan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan agar proses pemenuhan dokumen IKU dapat berjalan lebih terarah, sistematis, dan sesuai standar universitas demi peningkatan mutu berkelanjutan.











