Singaraja – Menindaklanjuti rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) khususnya Jurusan Geografi Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) kembali melaksanakan Rapat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali serta Kantor Pertanahan Kabupaten di Provinsi Bali pada hari Selasa (07/04/2026). Rapat yang dilaksanakan secara daring ini membahas tentang Tindak Lanjut Nota Kesepahaman dengan Penyusunan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kantor Pertanahan dengan Perguruan Tinggi. Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah koordinasi untuk menentukan waktu dan tempat pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman.
Rapat ini dihadiri pihak Undiksha mulai dari Bagian Unit Kerja Sama Undiksha, Wakil Dekan I FHIS Undiksha, Wakil Dekan II FHIS Undiksha, Ketua Gugus Kerjasama FHIS Undiksha, Ketua Jurusan Geografi serta Koordinator Program Studi di lingkungan Jurusan Geografi.
Wakil Dekan II FHIS Undiksha, Dr. I Putu Ananda Citra, S.Pd., M.Sc. mewakili Dekan FHIS Undiksha pada kesempatan tersebut menyambut baik inisiatif kerja sama ini serta siap menindaklanjuti implementasi kerja sama sebagai bagian dari upaya bersama dalam mengembangkan sumber daya manusia yang unggul di bidang pertanahan. Dr. I Putu Ananda Citra menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan, khususnya dalam pertanahan.
Kerja sama antara Undiksha dan BPN Bali sendiri telah dirancang sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam konteks ini, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman praktis melalui kegiatan magang, penelitian kolaboratif serta keterlibatan dalam program-program yang berkaitan dengan administrasi dan tata kelola pertanahan.
Dalam diskusi rapat, ditetapkan bahwa penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) akan dilaksanakan oleh pihak Undiksha dan BPN Provinsi Bali. Sementara untuk Perjanjian Kerja Sama akan ditandatangani oleh pihak FHIS Undiksha dan Kantor Pertanahan Kabupaten di Provinsi Bali.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pihak dapat sudah menyepakati poin-poin teknis dalam PKS serta merealisasikan penandatanganan Nota Kesepahaman dalam waktu yang telah disepakati sehingga kerja sama yang terjalin dapat diimplementasikan secara konkret dan berkelanjutan.








