Bangli, pada hari Sabtu, 06 Agustus 2022 DPM Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Budidaya Lebah Madu di Desa Pengejaran, Kintamani, Bangli. Dalam kegiatan tersebut menghadirkan dua orang narasumber, yakni Dr. Made Sugi Hartono, S.H., M.H., selaku dosen di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha dan aktivis pelestarian hutan, serta I Wayan Suwena selaku praktisi dan pengusaha budidaya lebah madu.
Kegiatan dibuka oleh Perbekel Desa Pengejaran Wayan Arta, “Melalui kegiatan ini kami sangat berharap masyarakat dapat memahami aturan-aturan yang ada terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan hutan, serta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan mampu mendapatkan manfaat ekonomi dari hutan, salah satunya melalui budidaya lebah madu” pungkasnya.
Narasumber Dr. Made Sugi Hartono, S.H., M.H., menyampaikan materi tentang mengenai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor.77/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Tentang Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Produksi dan Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Negara, dan Peraturan Desa Pengejaran Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Lembaga Pengelola Hutan Sumber Wana Desa Pengejaran. “Hutan di Desa Pengejaran merupakan sumber dan penopang kehidupan bagi masyarakat di sekitar desa maupun masyarakat di luar desa. Oleh sebab itu, jangan sampai hutan ini mengalami kerusakan karena merusak hutan berarti membunuh secara perlahan flora dan fauna serta manusia di sekitarnya” ujar beliau.
Sementara itu, I Wayan Suwena menyampaikan secara terperinci mengenai keuntungan/manfaat apabila masyarakat di Desa Pengejaran secara serius menggeluti budidaya lebah madu, baik manfaat ekonomi maupun manfaat lingkungan. Beliau juga menjelaskan tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh masyarakat dalam melakukan budidaya lebah madu, serta bagaimana prospek pasar madu di Bali.
Kegiatan ini merupakan serangkaian kegiatan dalam rangka implementasi Program Penguatan Kapasitas Ormawa (PPK Ormawa)yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. I Wayan Pardi, S.Pd., M.Pd., selaku Dosen Pembimbing menekankan “Kegiatan ini merupakan aksi nyata mahasiswa dalam membantu masyarakat untuk meningkatkan produktivitas madu, pelestarian hutan, dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat melalui Budidaya Lebah Madu Hutan Berbasis Teknologi Tepat Guna”.
Kedepannya melalui pendampingan yang dilakukan oleh mahasiswa Undiksha, dosen serta dukungan dari pemerintah daerah, Perbekel Desa Pengejaran bersama Lembaga Pengelola Hutan Wana Arta berencana untuk membentuk Pusat Budidaya Lebah Madu Di Desa Pengejaran. Untuk merealisasikan hal tersebut mahasiswa akan menerapkan program lainnya, yakni pembuatan 100 rumah lebah madu, pengadaan mesin pemeras madu, pengadaan be suit dan alat-alat lainnya untuk menunjang personel hygiene. Kemudian terdapat pula program pembuatan kemasan produk lebah madu, pengemasan produk, dan pemasaran produk lebah madu melalui social media dan marketplace.