Langkah Awal Penyusunan RIP Pendidikan Kabupaten Buleleng, Tim Undiksha Bahas Kerangka Acuan Kerja dan Penyamaan Persepsi

  Publish 10 April 2026       Wiardi 

Singaraja – Sebagai implementasi kerja sama penelitian dalam rangka penyusunan Rencana Induk Pengembangan (RIP) Pendidikan Kabupaten Buleleng, Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) bersama Dosen di lingkungan Undiksha yang menjadi Tim Pelaksana Penyusunan Rencana Induk Pengembangan (RIP) Pendidikan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Penyamaan Persepsi Awal dan Pembahasan Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk penyusunan kajian tersebut pada hari Senin (06/04/2026). 

Penyamaan Persepsi Awal dan Pembahasan KAK dalam rangka penyusunan Rencana Induk Pengembangan (RIP) Pendidikan Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng dihadiri pula oleh Sekretaris Brida Kabupaten Buleleng, Tim Teknis Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pendidikan Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan GTK Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Perencana Ahli Muda Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng serta Tim Persiapan Penyusunan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pendidikan Kabupaten Buleleng.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Brida Buleleng, drg. I Ketut Wika. Selanjutnya, Dekan FHIS Undiksha, Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd. yang juga merupakan Ketua Tim Penyusun Rencana Induk Pengembangan (RIP) Pendidikan Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa penyusunan kajian ini dirancang sebagai respon atas urgensi peningkatan kualitas dan arah pembangunan pendidikan di Kabupaten Buleleng. Prof. I Nengah Suastika menegaskan bahwa penyusunan RIP Pendidikan merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan pendidikan yang terarah, berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan daerah. “Penyamaan persepsi ini sangat penting agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait tujuan, ruang lingkup serta arah kebijakan yang akan dirumuskan dalam dokumen RIP pendidikan,” ujarnya.

Urgensi penyusunan RIP Pendidikan Kabupaten Buleleng dilatarbelakangi oleh tantangan yang dihadapi sektor pendidikan, seperti kekurangan tenaga pendidik, terbatasnya sarana dan prasarana, hingga sebaran satuan pendidikan. Oleh karena itu, dokumen RIP diharapkan dapat menjadi pedoman utama dalam perencanaan dan implementasi kebijakan pendidikan di masa mendatang.

Lebih lanjut, pembahasan KAK difokuskan pada penentuan kerangka kerja yang sistematis dan komprehensif sebagai dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan. Hal ini mencakup identifikasi permasalahan pendidikan di Buleleng, analisis kebutuhan serta penentuan prioritas program pengembangan.

Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif dan penyerapan masukan dari para peserta guna menyempurnakan KAK yang akan menjadi dasar penyusunan RIP Pendidikan Kabupaten Buleleng.

 

Kategori: 

Kata Kunci: 

    Publikasi Terkait: