Kepada semua mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha diumumkan sebagai berikut.
- Masa Heregistrasi mahasiswa dimulai pada tanggal 1 s.d 12 Agustus 2022.
- Pembayaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT)/Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023 dilaksanakan dari tanggal 1 s.d 12 Agustus 2022 sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan.
- Pembayaran dapat dilakukan melalui teller Bank BRI kantor cabang terdekat, ATM, mobile banking, atau internet banking dengan menggunakan kode BRIVA (format kode BRIVA: 72376+NIM).
- Mahasiswa yang terlambat membayar BKT/UKT akan dilayani tanggal 16 dan 18 Agustus 2022 hanya di Bank BRI cabang Singaraja serta dikenakan denda sesuai dengan tarif denda BKT/UKT yang telah ditetapkan.
- Mahasiswa yang non aktif pada semester sebelumnya diwajibkan membayar BKT/UKT beserta denda sesuai dengan tarif denda BKT/UKT pada masing-masing program studi.
- Untuk Mahasiswa penerima Bidikmisi program Diploma Ill yang masih kuliah di atas semester VI dan program Sl yang maslh kuliah di atas semester VIII diwajibkan membayar UKT sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Untuk mahasiswa Afirmasi Dikti (ADik) Papua dan 3T untuk program Sl semua program studi yang masih kuliah di atas semester X wajib membayar UKT sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran BKT/UKT dan Penerima Bidikmisi serta ADik Papua dan 3T wajib untuk melaksanakan penyusunan KRS paling cepat 2 (dua) jam setelah pembayaran BKT/UKT. Penyusunan KRS dilakukan secara online pada SIAk Undiksha melalui laman https://sso.undiksha.ac.id, tanpa melakukan aktivasi di fakultas dan wajib berkonsultasi secara daring dengan Pembimbing Akademik (PA) mulai tanggal 1 s.d 12 Agustus 2022.
- Mahasiswa yang tidak membayar BKT/UKT sampai tanggal 18 Agustus 2022 dinyatakan non aktif.
- Mahasiswa dapat mewakilkan membayar BKT/UKT, namun yang mewakili agar membawa KTM yang diwakilinya.
- Pembayaran BKT/UKT sebaiknya dilakukan di awal masa Heregistrasi untuk menghindari kendala teknis pada masa pengisian KRS.
- Kuliah Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023 secara efektif dimulai tanggal 5 September s/d 30 Desember 2022
- Informasi selengkapnya dapat dilihat pada website https://undiksha.ac.id
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat dilaksanakan. Terima kasih.
Pengumuman Pembayaran UKT Ganjil 22.23 Stamp)Download
Tarip UKT Alih KreditDownload
Tarip UKT angkatan 2014 – 2021 S2Download
Tarip UKT angkatan 2015 S0 dan S1Download
Tarip UKT Angkatan 2016 S0 dan S1Download
Tarip UKT Angkatan 2017 S0 dan S1Download
Tarip UKT Angkatan 2018 S0 dan S1Download
Tarip UKT Angkatan 2019 S0 dan S1Download
Tarip UKT Angkatan 2020 S0 dan S1Download