Berdasarkan surat edaran dari Sekretaris Jendral Nomor 6 Tahun 2024 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tertanggal 8 Maret 2024, sehubungan dengan hal tersebut, maka kami sampaikan sebagai berikut:
1. Jam kerja pada Bulan Ramadhan di Lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha:
Hari senin-Kamis
Waktu Kerja : Pukul 08.00 – 15.00 Wita
Waktu Istirahat : Pukul 12.00 – 12.30 Wita
Hari Jum’at
Waktu Kerja : Pukul 08.00 – 15.30 Wita
Waktu Istirahat : Pukul 11.30 – 12.30 Wita
2. Hari Senin – Kamis presensi kehadiran mulai dibuka pukul 07.30 Wita dan ditutup pukul 15.30 Wita;
3. Hari Jum’at presensi kehadiran mulai dibuka pukul 07.30 Wita dan ditutup pukul 16.00 Wita.
4. Khusus pada Hari Senin dan Jumat Presensi Kehadiran mulai dibuka pukul 07.00 Wita.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.