Beasiswa kerja sama antara Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali hadir menawarkan beragam program di tahun ini. Tak hanya untuk studi S2 dan S3, LPDP juga menyediakan program prestasi, vokasi, dan lainnya. Dengan slogan “it’s your turn”, LPDP 2022 berkomitmen mewujudkan SDM unggul untuk Indonesia yang tumbuh dan tangguh.
Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2022 tahap 1 telah dibuka sejak 25 Februari 2022 sampai dengan 27 Maret 2022. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id. Pada tahun ini LPDP akan membuka pendaftaran sebanyak 2 kali, yakni tahap pertama dan kedua. Di tahap pertama, terdapat 3 jenis beasiswa LPDP yang ditawarkan, di antaranya beasiswa afirmasi, beasiswa umum, dan beasiswa targeted.
KATEGORI BEASISWA LPDP 2022
Di tahun 2022 ini, beasiswa LPDP membuka empat kategori sebagai berikut:
- BEASISWA AFIRMASI
- Beasiswa Daerah Afirmasi
- Beasiswa Penyandang Disabilitas
- Beasiswa Prasejahtera
- Beasiswa Putra-putri Papua
- BEASISWA TARGETED
- Beasiswa Kewirausahaan (S-2 Luar Negeri)
- Beasiswa PNS/TNI/POLRI
- BEASISWA UMUM
- Beasiswa Reguler (S-2/S-3)
- Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (S-2/S-3)
- Beasiswa Perguruan Tinggi Tujuan Luar Negeri (S-2/S-3)
- Beasiswa Parsial/Co-Funding (S-2/S-3 Luar Negeri)
- BEASISWA KOLABORASI
- Kampus Merdeka
- Program Dosen dan Tenaga Pendidik
- Program Vokasi
- Program Prestasi
- Beasiswa Budaya
PERSYARATAN UMUM LPDP 2022
Beasiswa LPDP 2022 secara umum dapat diikuti oleh Warga Negara Indonesia (WNI), dengan syarat khusus sesuai ketentuan pada masing-masing program yang dibuka. Berikut persyaratan dari program “Beasiswa Reguler untuk S-2/S-3”:
- Warga Negara Indonesia
- Telah merampungkan studi program diploma (D-4) atau sarjana (S-1) bagi beasiswa magister, sedangkan untuk beasiswa doktor, telah menyelesaikan studi S-2/D-4/S-1 langsung doktor. Terkait kriteria dari D-4/S-1 langsung doktor, wajib mengikuti ketentuan berikut:
- Mempunyai LoA Unconditional dari kampus tujuan.
- Memenuhi syarat sebagai pendaftar beasiswa Doktor (S-3).
- WNI yang telah lulus studi S-2 dilarang mendaftar program beasiswa magister, dan bagi yang telah lulus S-3 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
- Untuk mahasiswa pendaftar yang merupakan lulusan perguruan tinggi luar negeri, diwajibkan menyertakan hasil penyetaraan ijazah tanda kelulusan dan konversi IPK dari Kemdikbud. Tahap ini dapat diakses di laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln
- Pendaftar tidak diperbolehkan mendapat double funding.
- Pendaftar tidak sedang menjadi pelajar on going (belum lulus) dari program magister saat akan mendaftar beasiswa magister, pun bagi yang mendaftar beasiswa doktor dilarang menempuh studi doktor di perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri.
- Wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal kuliah apabila keterangan waktu studi dalam lampiran LoA Unconditional tidak sesuai dengan ketentuan LPDP.
- Beasiswa kategori reguler hanya berlaku untuk jenis kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif
- Kelas Khusus
- Kelas Karyawan
- Kelas Jarak Jauh
- Kelas yang diadakan bukan di perguruan tinggi induk
- Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri
- Kelas yang diselenggarakan pada lebih dari 1 negara perguruan tinggi, atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi persyaratan LPDP.
- Pendaftar memilih perguruan tinggi beserta program studi tujuan yang sesuai dengan ketentuan LPDP.
- Pendaftar menandatangani surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran sesuai format yang berlaku.
- Mengisi data diri pada formulir pendaftaran online.
- Menulis komitmen untuk kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan kontribusi di Indonesia.
- Khusus pendaftar program doktor, wajib membuat proposal penelitian.
- Menulis riwayat dan link publikasi karya ilmiah (jika ada).
- Usia maksimal 35 tahun untuk magister dan 40 tahun untuk doktor (batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran)
- Mengirimkan dokumen IPK dengan ketentuan:
- Bagi program magister minimal IPK 3,00 dan program doktor minimal 3,25.
- Khusus bagi pendaftar program doktor yang berasal dari studi Magister Penelitian yang tanpa IPK, harus menyertakan surat keterangan dari kampus asal.
- Mengunggah sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dari ETS (ets.org), PTE (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan antara lain:
- Pendaftar Magister Dalam Negeri memiliki skor minimal TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE 50, atau IELTS 6,0.
- Pendaftar Magister Luar Negeri memiliki skor minimal TOEFL iBT 80, PTE 58, atau IELTS 6,5.
- Pendaftar Doktor Dalam Negeri, memiliki skor minimal TOEFL ITP 530, TOEFL iBT 70, PTE 50, atau IELTS 6,0.
- Pendaftar Doktor Luar Negeri, memiliki skor minimal TOEFL iBT 94, PTE 65, atau IELTS 7,0.
- Sertifikat TOEFL ITP hanya berlaku jika berasal dari lembaga penyelenggara resmi di Indonesia.
PENDAFTARAN BEASISWA 2022
- Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id
- Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
- Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
- Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis dibuat/diterbitkan pada tahun 2022 (informasi detail terkait dokumen dapat dilihat pada booklet atau buku panduan masing-masing program)
JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI
Proses Seleksi akan dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19. Proses seleksi dapat dilakukan secara daring atau luring, atau gabungan daring dan luring (hybrid) menyesuaikan kebijakan pemerintah tersebut.
Sehingga, pada aplikasi pendaftaran, pendaftar harus memilih kota/lokasi Seleksi yang disediakan oleh LPDP. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika nantinya Seleksi akan dilakukan secara luring atau hybrid.
Kegiatan | Tahap 1 | Tahap 2 |
Pendaftaran Beasiswa | 25 Februari – 27 Maret 2022 | 4 Juli – 5 Agustus 2022 |
Seleksi Administrasi | 28 Maret – 11 April 2022 | 8 – 19 Agustus 2022 |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 12 April 2022 | 22 Agustus 2022 |
Seleksi Bakat Skolastik | 18 – 22 April 2022 | 29 Agustus – 10 September 2022 |
Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik | 27 April 2022 | 15 September 2022 |
Seleksi Substansi | 16 Mei – 25 Juni 2022 | 26 September – 4 November 2022 |
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi | 30 Juni 2022 | 11 November 2022 |
Ketentuan Perkuliahan
- Seleksi Beasiswa Tahap 1 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Agustus 2022
- Seleksi Beasiswa Tahap 2 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Januari 2023
Catatan:
LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dengan tanpa persyaratan, kecuali persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip nilai jenjang studi sebelumnya, dan/atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju serta memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta durasi studi, lama studi, permulaan studi dan/atau akhir studi.
LoA Unconditional yang diunggah harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan pada aplikasi pendaftaran
- Intake studi harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait waktu perkuliahan paling cepat yang diizinkan
- Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer (Penundaan) dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA
- Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.
Untuk informasi lengkap terkait persyaratan, mekanisme dan pendaftaran dapat dilihat pada laman resmi https://lpdp.kemenkeu.go.id dan https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id