Denpasar – Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Denpasar melalui penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) yang dilaksanakan pada hari Jumat (14/03/2025). Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Dekan FHIS Undiksha, Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd. dan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Dr. I Nyoman Wiguna S.H., M.H. di Pengadilan Negeri Denpasar. Kegiatan tersebut didampingi pula oleh Heriyanti, S.H., M.Hum. selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Denpasar serta Dr. Made Sugi Hartono, S.H., M.H. sebagai Ketua Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan dan Dr. Ratna Artha Windari, S.H., M.H. selaku Ketua Gugus Kerjasama dan Inovasi FHIS Undiksha.
Pada kesempatan tersebut, Prof. I Nengah Suastika menyampaikan beberapa hal, diantaranya 1. Apresiasi dan terima kasih secara kelembagaan karena Pengadilan Negeri Denpasar telah berkenan mendidik dan melatih mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum dalam program magang yang akan dilaksanakan selama beberapa waktu ke depan, 2. FHIS saat ini membuka kelas kerja sama, bertalian dengan itu jika masyarakat Pengadilan Negeri Denpasar hendak melanjutkan studi baik program S1 maupun S2 Hukum dapat melanjutkan di FHIS Undiksha melalui mekanisme kelas kerja sama dan 3. Program kerja sama ini ke depan tidak hanya menyangkut pelaksanaan pembelajaran dan penelitian, namun juga berkaitan dengan kegiatan kerja sama yang bisa dilakukan bersama antara Pengadilan Negeri Denpasar dengan FHIS Undiksha.
Sementara itu, Dr. I Nyoman Wiguna dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini dapat mempererat hubungan antara lembaga peradilan dan dunia pendidikan. Selain itu, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memberikan pengalaman praktis secara nyata kepada mahasiswa melalui program magang di Pengadilan Negeri Denpasar.





