FHIS Undiksha Dukung Kemenkum dalam Harmonisasi Regulasi Data Pribadi

  Publish 19 Agustus 2025       Wiardi 

Badung – Pada hari Kamis (07/08/2025) Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha mewakili Rektor Universitas Pendidikan Ganesha menghadiri kegiatan Forum Koordinasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Pembentukan Badan Pelindungan Data Pribadi yang diselenggarakan di The Kuta Beach Heritage Hotel, Bali oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum Republik Indonesia. Forum ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat regulasi dan kelembagaan dalam pelindungan data pribadi, seiring meningkatnya tantangan di era digital.

Forum Koordinasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Pembentukan Badan Pelindungan Data Pribadi dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, Dr. Dhahana Putra. “Dalam era digital yang semakin kompleks ini, penyalahgunaan data pribadi dapat berdampak serius terhadap hak privasi, keamanan, bahkan martabat seseorang. Oleh karena itu, negara berkewajiban hadir untuk memberikan perlindungan yang memadai melalui regulasi dan kelembagaan yang kuat. Pelindungan data pribadi kini menjadi salah satu isu global yang sangat krusial,” ujarnya.

Dengan adanya forum ini diharapkan agar seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi aktif dalam diskusi, memberikan gagasan, serta kritik yang membangun demi penyempurnaan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pembentukan Badan Pelindungan Data Pribadi.

Kategori: 

Kata Kunci: 

    Publikasi Terkait: