Singaraja – Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dalam mendukung pengembangan kebijakan berbasis data dan penelitian. Sebagai tindak lanjut upaya tersebut, Dekan FHIS Undiksha, Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd., melaksanakan pertemuan dengan staf Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng pada hari Selasa (07/07/2026) di Ruang Dekan FHIS Undiksha. Adapun staf BRIDA Buleleng yang hadir dalam pertemuan ini, yaitu Made Anik Widyastuti, S.T., M.M. dan Ketut Arsudipta, S.E. Turut hadir pula, Kepala Bagian Umum FHIS Undiksha, Made Dyah Pradnya Paramita, S.E., M.Pd.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka membahas rencana penyusunan Implementation Agreement (IA) terkait pelaksanaan penelitian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi mengenai ruang lingkup kerja sama, mekanisme pelaksanaan penelitian serta kontribusi masing-masing pihak dalam mendukung penyusunan kajian yang komprehensif dan akurat.
Dalam pertemuan tersebut, Dekan FHIS Undiksha, Prof. I Nengah Suastika menyampaikan bahwa penelitian Indeks Kepuasan Masyarakat tidak hanya menjadi instrumen evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik tetapi juga menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Buleleng. Oleh karena itu, penelitian harus dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan prinsip-prinsip akademik, objektivitas dan validitas data.
Lebih lanjut, Dekan FHIS Undiksha juga mengarahkan agar penyusunan dokumen Implementation Agreement dilakukan secara matang dengan memperhatikan aspek administratif, teknis dan substansi penelitian. Menurutnya, dokumen kerja sama ini akan menjadi landasan penting dalam menjamin kelancaran pelaksanaan penelitian serta pencapaian target yang telah ditetapkan bersama.
Melalui pertemuan ini, FHIS Undiksha dan BRIDA Kabupaten Buleleng menunjukkan komitmen bersama untuk membangun sinergi yang berkelanjutan dalam bidang penelitian dan pengembangan daerah. Penyusunan Implementation Agreement yang tengah dirancang diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan penelitian Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten Buleleng secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.









