FHIS Undiksha Bangun Kerja Sama dengan Pengadilan Tinggi Agama Bali dalam Pengembangan Pendidikan Hukum

  Publish 15 Maret 2025       Wiardi 

Denpasar – Melalui penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding), Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha menjalin kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama Bali. Kegiatan penandatanganan MoU yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Agama Bali pada hari Jumat (14/03/2025) dilaksanakan oleh Dekan FHIS Undiksha, Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd. dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, Drs. H. Ketut Madhuddin Djamal, S.H., M.M. Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Dr. Ratna Artha Windari, S.H., M.H. selaku Ketua Gugus Kerjasama dan Inovasi FHIS Undiksha dan Dr. Made Sugi Hartono, S.H., M.H. sebagai Ketua Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan. 

Dekan FHIS Undiksha, Prof. I Nengah Suastika menyampaikan 1. Sebagai implementasi kerja sama, Program Magang/PKKH merupakan implementasi teori yang didapatkan dalam perkuliahan pada dunia kerja yang sebenarnya sehingga diharapkan mahasiswa mempelajari dengan baik praktik-praktik yang ada di Pengadilan Tinggi Agama Bali, 2. Program Magang merupakan universitas kehidupan yang memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa tentang bagaimana proses praktik hukum dilaksanakan sesuai dengan fitrahnya sehingga mahasiswa mesti mengikuti dengan detail tiap-tiap kegiatan yang dilaksanakan pada Pengadilan Tinggi Agama Bali, 3. Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum yang mengikuti Program Magang dapat mempelajari masing-masing bagian sehingga keterampilan hukum yang dimiliki bersifat komperhensif dan 4. Hal prioritas yang harus dibangun oleh mahasiswa berpraktik di Pengadilan Tinggi Agama Bali adalah kejujuran, keuletan, tanggung jawab dan displin sesuai dengan etika birokrasi yang berlaku. Pada kesempatan ini, Dekan FHIS Undiksha juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali karena telah berkenan menerima kerja sama dalam rangka pengembangan pendidikan hukum ini. 

Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, Drs. H. Ketut Madhuddin Djamal, S.H., M.M. dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kerja sama ini untuk meningkatkan sinergi antara dunia pendidikan termasuk pendidikan dalam Hukum Agama Islam dan dunia praktik hukum.

Kategori: 

Kata Kunci: 

    Publikasi Terkait: