FGD Penyusunan Program dan Penetapan Alokasi Anggaran Undiksha 2027: FHIS Terima Penghargaan Peringkat Pertama Kategori Penerimaan Non-UKT

  Publish 15 Desember 2025       Wiardi 

Denpasar – Dalam rangka penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Program dan Penetapan Alokasi Anggaran Undiksha Tahun 2027 yang dilaksanakan oleh Universitas Pendidikan Ganesha, Dekan dan Wakil Dekan di lingkungan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Undiksha mengikuti serangkaian kegiatan FGD tersebut yang dilaksanakan di Sanur Resort Watujimbar. FGD yang berlangsung pada tanggal 12–14 Desember 2025 dibuka oleh Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd. dengan dihadiri pula oleh jajaran pimpinan universitas, fakultas/pascasarjana, dan lembaga.

Dalam serangkaian kegiatan FGD Penyusunan Program dan Penetapan Alokasi Anggaran Undiksha Tahun 2027 terdapat pula acara pemberian apresiasi kepada fakultas, salah satunya kepada FHIS Undiksha yang berhasil meraih Peringkat Pertama dalam Kategori Penerimaan Non-UKT. Pada kesempatan tersebut, Dekan FHIS Undiksha, Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd. menyampaikan beberapa hal diantaranya : 1. Rakorbang Undiksha membahas beberapa hal penting bertalian dengan rencana kegiatan dan alokasi anggaran tahun 2027 termasuk rencana kegiatan dan alokasi anggaran FHIS Undiksha tahun 2027, 2. Pencapaian FHIS Undiksha yang mendapatkan Peringkat I dalam Kategori Penerimaan Non-UKT merupakan capaian bersama seluruh sivitas akademika FHIS Undiksha yang telah berkontribusi positif dalam membangun FHIS Undiksha yang lebih baik, 3. Capaian ini juga menjadi motivasi bagi warga FHIS Undiksha (dosen, pegawai dan mahasiswa) untuk terus berkinerja bersama-sama untuk mencapai visi, misi dan program kerja sesuai dengan visi, misi dan program kerja Undiksha serta 4. Pada kesempatan yang berbahagia ini Dekan FHIS Undiksha juga menyampakan rasa terima kasih pada Pimpinan Undiksha dan seluruh sivitas akademika Undiksha. Semoga Undiksha semakin mancaf.

 

Kategori: 

Kata Kunci: 

    Publikasi Terkait: