Dekan FHIS Undiksha Wakili Rektor Undiksha dalam Kegiatan Rapat Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

  Publish 31 Juli 2024       Wiardi 

Singaraja, Senin (29/07/24) Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Prof. Dr. I Nengah Suastika, M.Pd., Mewakili Rektor Universitas Pendidikan Ganesha menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Bali bertempat di Hotel Banyualit Lovina Singaraja. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna.

Pada kesempatan ini Prof. Dr. I Nengah Suastika, M.Pd, memaparkan materi tentang Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilu serentak tahun 2024. Mahasiswa diharapkan ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif dalam Pemilu serentak, mulai dari: [1] masa kampanye, [2] masa tenang, sampai pada [3] tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Hal-hal prinsip yang perlu diwaspadai adalah: Kampanye di luar jadwal, Kampanye di tampat ibadah, Menggunakan fasilitas negara, Menggunakan isu SARA, politik uang, kampanye negatif, kampanye terselubung di masa tenang, membeli suara, mecobloskan orang lain, menambah atau mengurangi suara saat perhitungan suara.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Mahasiswa, Kelompok Nelayan dan Wartawan yang ada di Kabupaten Buleleng.

Kategori: 

Kata Kunci: 

Publikasi Terkait: