Denpasar – Implementasi kerjasama Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar dengan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan secara tatap muka pada hari Kamis (31/10). Kegiatan sosialisasi dengan tema, “Strategi Mendorong Pelibatan Aktif Pemilih Pemula dan Pemuda Dalam Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak Tahun 2024” mengundang Dekan FHIS Undiksha, Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd. selaku Narasumber. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Puri Ayu, Denpasar.
Selama penyampaian materi, ada beberapa hal yang disampaikan berkaitan dengan pengawasan partisipatif pemuda dalam kegiatan pemilu pada masa kampanye, masa tenang dan tahapan pemungutan serta perhitungan suara, seperti kampanye di tempat ibadah menggunakan fasilitas negara, money politic, dan mencobloskan orang lain. Hal ini disebabkan karena tipe-tipe pemilih secara teoritik ada 5, yaitu 1. Pemilih Rasional dan Kritis yang memilih berdasarkan visi misi dan track record calon, 2. Pemilih yang Rasional, yaitu pemilih yang melihat visi misi dan program calon, 3. Pemilih Pragmatis/Transaksional, yaitu pemilih yang memilih berdasarkan asas kebermanfaatan, 4. Pemilih Tradisional/Identitas, yaitu memilih berdasarkan pada kesamaan etnis, agama, daerah, keturunan dan lain-lain, dan 5. Pemilih Apatis, yaitu tipe pemilih yang cuek, tidak peduli dan tidak memilih.