FHIS Undiksha dan KPU Buleleng Perkuat Literasi Kepemiluan Mahasiswa

  Publish 9 September 2026       Wiardi 

Singaraja – Mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengikuti Sosialisasi Kepemiluan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng pada Selasa (08/09/2026) di Ruang Seminar FHIS Undiksha. Sosialisasi ini diadakan dalam rangka memperkuat pendidikan demokrasi di kalangan mahasiswa sebagai bagian dari upaya mempersiapkan pemilih yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab menuju Pemilu 2029.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri pula oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, S.T. dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng, Putu Arya Suarnata, S.Pd., M.Pd. sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Putu Arya Suarnata, mengawali sosialisasi dengan pemaparan mengenai dasar hukum penyelenggaraan pemilu, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Putu Arya menjelaskan bahwa pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Selain membahas landasan hukum, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai peran KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki tugas tidak hanya melaksanakan seluruh tahapan pemilu tetapi juga melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat serta mendorong partisipasi pemilih secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Putu Arya Suarnata menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilu sebagai pemilih tetapi juga dapat mengambil peran sebagai agen literasi demokrasi dengan menyebarluaskan pemahaman mengenai kepemiluan di lingkungan kampus maupun masyarakat.

“Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai generasi intelektual yang dapat menjadi agen edukasi demokrasi. Pemahaman yang benar tentang kepemiluan perlu terus disebarluaskan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan hak pilih,” ujarnya.

Sosialisasi dilanjutkan pada sesi diskusi bersama mahasiswa. Diskusi kemudian berkembang pada pengalaman mahasiswa dalam mengikuti Pemilu 2024. Pada bagian akhir kegiatan, KPU Kabupaten Buleleng turut menyoroti tantangan dalam mempersiapkan Pemilu 2029, khususnya dalam meningkatkan partisipasi pemilih muda dan pemilih pemula. Mahasiswa didorong untuk tidak hanya menjadi pemilih yang aktif tetapi juga mengambil peran sebagai penggerak literasi demokrasi di lingkungan kampus maupun komunitas.

Melalui kegiatan pendidikan demokrasi tersebut, FHIS Undiksha bersama KPU Kabupaten Buleleng berharap mahasiswa dapat semakin memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara sekaligus berkontribusi dalam membangun budaya politik yang sehat. Kolaborasi dengan perguruan tinggi juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mempersiapkan generasi muda sebagai pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas menuju Pemilu 2029.

Kategori: 

Kata Kunci: 

    Publikasi Terkait: