Singaraja – Tim Pelaksana Penyusunan Kajian Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2026 melaksanakan penandatanganan kontrak pada Selasa (18/08/2026) bertempat di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala dan Sekretaris BRIDA Kabupaten Buleleng beserta jajaran dan Tim Pelaksana Penyusunan Kajian Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2026 yang diketuai oleh I Wayan Budiarta, M.Pd., dengan Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd. selaku Sekretaris Tim.
Penandatanganan kontrak menjadi langkah awal dalam pelaksanaan kajian yang bertujuan untuk memperoleh gambaran secara objektif mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng. Hasil kajian nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus memberikan rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M. menyampaikan apresiasi kepada Tim Pelaksana yang telah dipercaya untuk melaksanakan kajian tersebut. Ia menekankan pentingnya kajian yang dilakukan secara objektif, sistematis dan berbasis data sehingga hasilnya dapat memberikan gambaran yang benar-benar mencerminkan kondisi dan persepsi masyarakat.
“Kajian kepuasan masyarakat ini menjadi bagian penting dalam melihat sejauh mana kinerja pemerintah daerah telah dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, kami berharap proses kajian dapat dilaksanakan secara objektif dan menghasilkan data yang akurat serta rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil kajian diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif tetapi dapat dimanfaatkan sebagai salah satu instrumen evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Dengan adanya data dan masukan dari masyarakat, pemerintah dapat mengetahui berbagai aspek kinerja yang telah berjalan dengan baik maupun hal-hal yang masih perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan.
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana, I Wayan Budiarta, M.Pd., menyampaikan bahwa Tim Pelaksana berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan kajian secara profesional dan bertanggung jawab. Pelaksanaan kajian akan dilakukan melalui tahapan yang terukur, mulai dari persiapan instrumen, pengumpulan data, pengolahan dan analisis data hingga penyusunan laporan serta rekomendasi.
“Kami akan berupaya melaksanakan kajian ini secara optimal dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan berbasis data. Harapannya, hasil kajian nantinya dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kepuasan masyarakat sekaligus menjadi masukan yang konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng,” ungkap I Wayan Budiarta.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Tim, Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kajian ini memiliki posisi strategis dalam menyediakan data empiris mengenai persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi aspek penting agar hasil kajian dapat menggambarkan kondisi secara lebih menyeluruh.
“Kajian ini diharapkan mampu menghasilkan data yang tidak hanya menggambarkan tingkat kepuasan masyarakat, tetapi juga memetakan berbagai aspek yang menjadi kekuatan maupun hal-hal yang masih perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hasil tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi yang lebih tepat sasaran,” jelas Prof. I Nengah Suastika.
Ia menambahkan, sinergi antara BRIDA Kabupaten Buleleng dan Tim Pelaksana menjadi faktor penting dalam memastikan kajian dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Koordinasi dan komunikasi selama proses pelaksanaan akan terus diperkuat agar seluruh tahapan kajian dapat terlaksana secara efektif.
Penandatanganan kontrak tersebut sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan Kajian Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2026. Melalui kajian ini, diharapkan dapat tersedia data dan informasi yang akurat, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bahan evaluasi serta rekomendasi dalam mendukung peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan Pemerintah Kabupaten Buleleng.










