Dekan Bersama Ketua Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan FHIS Undiksha Hadiri Diskusi Panel Kejaksaan Tinggi Bali

  Publish 24 Desember 2025       Wiardi 

Denpasar – Dalam rangka akan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang terbaru mulai awal tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati) melaksanakan kegiatan Diskusi Panel yang dihadiri pula oleh Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Ganesha (Ganesha) serta Ketua Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan FHIS Undiksha. Diskusi Panel dengan tema, “Penanganan Perkara Korupsi dalam Era Pembaruan KUHP dan KUHAP” dilaksanakan pada hari Senin (22/12/2025) di Auditorium ST. Burhanuddin, Kejaksaan Tinggi Bali. Kegiatan ini diinisiasi untuk menyamakan persepsi aparat penegak hukum menghadapi transisi regulasi pidana nasional yang baru.

Diskusi Panel Kejati ini dimulai dengan penyampaian Laporan Ketua Panitia, Satria Abdi, S.H., M.H. yang kemudian dibuka secara langsung oleh Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. Kejati Bali membuka ruang diskusi dengan menghadirkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Bapak Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., yang menyampaikan pidato sebagai Keynote Speech serta empat narasumber ahli dari unsur eksekutif, yudikatif, dan akademisi. Forum ini menjadi krusial mengingat adanya pergeseran paradigma dalam KUHP dan KUHAP baru yang menuntut adaptasi strategi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pada kesempatan tersebut, Dekan FHIS Undiksha, Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd. yang didampingi oleh Ketua Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan FHIS Undiksha, Dr. Made Sugi Hartono, S.H., M.H. bersama Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. membahas mengenai berbagai permasalahan yang dapat menjadi bagian kerja sama antara FHIS Undiksha dengan Kejati Bali, seperti masalah Lembaga Permasyarakatan Desa (LPD), persoalan narkoba, masalah optimalisasi Bale Kertha Adhyaksa serta masalah penguatan prajuru desa adat dan desa dinas dalam bidang hukum.

 

Kategori: 

Kata Kunci: 

    Publikasi Terkait: