Singaraja – Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Ganesha menerima kunjungan Audiensi dari Panitia Sertifikasi Tenaga Ahli Pelestarian Cagar Budaya di Ruang Sidang FHIS Undiksha pada hari Kamis (04/12/2025). Audiensi ini dilakukan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan sertifikasi serta memperkuat kolaborasi antara PTAPCBI dan FHIS Undiksha dalam bidang Pelestarian Cagar Budaya. Kegiatan audiensi ini diterima dengan dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan II, Wakil Dekan III, Ketua Jurusan Sejarah, Sosiologi dan Perpustakaan, Koordinator Program Studi Pendidikan Sejarah serta Dosen di Jurusan Sejarah, Sosiologi dan Perpustakaan.
Kunjungan dari Panitia Sertifikasi Tenaga Ahli Pelestarian Cagar Budaya dipimpin secara langsung oleh Ar. Ir. I Putu Oka Swiranatha, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., IAI, selaku Ketua Panitia dengan didampingi oleh sejumlah anggota panitia lainnya. I Putu Oka Swiranatha memaparkan berbagai persiapan dan mekanisme sertifikasi yang tengah disiapkan, seperti permohonan bantuan fasilitas tempat uji kompetensi (TUK), permohonan data sejarah objek yang digunakan sebagai materi ujian praktik, pembahasan kerja sama lebih lanjut serta pembahasan hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan sertifikasi. “Melalui audiensi ini, kami berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara panitia sertifikasi dengan FHIS Undiksha sehingga proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif dan sesuai standar kompetensi,” ujar I Putu Oka Swiranatha dalam sambutannya.
Sementara itu, Dekan FHIS Undiksha, Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd. yang turut hadir menerima kunjungan tersebut menyampaikan sambutannya, yaitu : 1. menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kompetensi tenaga ahli pelestarian cagar budaya dan 2. memberi ruang kepada Panitia Sertifikasi Tenaga Ahli Pelestarian Cagar Budaya untuk mengimplementasikan kolaborasi dalam bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan bidang pelestarian cagar budaya. “Kami menyambut baik inisiatif ini karena sertifikasi yang sesuai standar kompetensi akan berdampak langsung pada kualitas pelestarian cagar budaya di Indonesia,” jelasnya.
Audiensi dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyusunan rencana tindak lanjut, termasuk peluang kerja sama dalam penyediaan data, fasilitas serta pendampingan teknis selama proses sertifikasi berlangsung. Dengan adanya audiensi ini, diharapkan proses Sertifikasi Tenaga Ahli Pelestarian Cagar Budaya semakin profesional, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan pelestarian warisan budaya di masa depan.










