Denpasar – Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Denpasar akan menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah Kota Denpasar 2025. Kompetisi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui ide-ide kreatif dan terobosan inovatif dari seluruh perangkat daerah di Kota Denpasar.
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah Kota Denpasar, pada hari Senin (15/09/2025), bertempat di Ruang Rapat BRIDA Kota Denpasar dilaksanakan Rapat Penyamaan Persepsi terkait penyelenggaraan Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah Kota Denpasar 2025 yang dihadiri oleh Tim Penilai Kompetisi, yang salah satunya dihadiri oleh Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd. yang merupakan salah satu guru besar di FHIS Undiksha sekaligus Dekan FHIS Undiksha.
Turut hadir pula dalam Rapat Penyamaan Persepsi dalam Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah Kota Denpasar tersebut, I Made Pasek Mandira, S.E., M.Si. selaku Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Denpasar beserta jajaran pejabat fungsional dan struktural terkait dari Brida Denpasar maupun Brida Provinsi Bali. I Made Pasek Mandira, S.E., M.Si. menyampaikan bahwa, “Rapat penyamaan persepsi ini kami lakukan untuk memastikan bahwa semua pihak, baik peserta maupun penilai, memiliki pemahaman yang sama terkait parameter penilaian dan prosedur kompetisi. Tujuannya adalah untuk menghasilkan inovasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Dalam kesempatan tersebut, juga dipaparkan kerangka pelaksanaan KIPRAH 2025, termasuk kategori inovasi yang dilombakan, jadwal pelaksanaan, hingga kriteria penilaian berdasarkan pedoman umum inovasi daerah. Penekanan khusus diberikan pada aspek keberlanjutan inovasi, dampak bagi pelayanan publik, serta potensi replikasi di unit kerja lainnya.




