Singaraja – Tim Komite Integritas Akademik FHIS Undiksha menyelenggarakan Rapat Koordinasi Usulan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen FHIS Undiksha pada hari Jumat (07/03/25) secara daring. Rapat ini dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan, serta dosen yang tergabung dalam Tim Komite Integritas Akademik FHIS Undiksha. Rapat koordinasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengevaluasi kriteria-kriteria yang harus dipenuhi oleh dosen yang mengajukan usulan kenaikan jabatan serta memastikan bahwa proses evaluasi berjalan sesuai dengan standar yang berlaku.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh I Putu Ananda Citra, S.Pd., M.Sc., selaku Wakil Dekan II FHIS Undiksha sekaligus sebagai Ketua Tim Komite Integritas Akademik FHIS Undiksha. Beberapa usulan kenaikan jabatan akademik dosen yang dibahas dalam rapat ini meliputi kenaikan jabatan dari Asisten Ahli menjadi Lektor.
Dalam rapat koordinasi ini, Prof. I Nengah Suastika selaku Dekan FHIS Undiksha, menyampaikan arahannya di antaranya : 1. KIA adalah komite yang dibentuk untuk melakukan asesmen terhadap integritas moral dosen yang hendak melakukan kenaikan pangkat sedangkan nilai masing-masing aspek bersifat otomatis atau by sistem, bertalian dengan itu kepada Tim KIA diharapkan dapat melaksanakan tugasnya secara optimal dan 2. Bagi dosen yang sudah elegibel diharapkan segera dan terus mengajukan kenaikan pangkat sehingga semakin banyak dosen yang memiliki pangkat dan jabatan yang lebih tinggi untuk mendukung akreditasi serta IKU fakultas.
Dengan diadakannya rapat koordinasi ini, diharapkan para dosen dapat lebih memahami prosedur dan persyaratan yang diperlukan untuk kenaikan jabatan akademik, serta memberikan motivasi untuk terus berinovasi dalam menjalankan tugas akademik mereka.




