Dengan hormat, menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor: 0511/E/PR.07.04/2024 perihal Penyesuaian UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025, bersama ini kami sampaikan bahwa mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SNBP TA 2024 akan menerima kelebihan pembayaran UKT yang akan dikirimkan ke masing-masing rekening.
Sehubungan dengan hal tersebut, saudara agar mengisi data pribadi sebagai berikut: bank tujuan, nomor rekening, nama rekening (nama di rekening harus sama dengan nama mahasiswa yang terdaftar di SIAK) serta scan buku tabungan, melalui tautan https://daftarkembali.undiksha.ac.id, paling lambat tanggal 9 Juli 2024.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara kami ucapkan terimakasih.
Lampiran: