Pemateri ketiga dalam kegiatan LKMM ini ialah Dr. Ni Putu Rai Yuliartini, S.H., M.H. Beliau merupakan salah satu dosen di Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dalam pemaparan materi beliau membahas sifat kritis persepsi dan kesalahan berpikir. Persepsi didefinisikan sebagai proses menerima, menyeleksi, mengorganisasikan, mengartikan, menguji dan memberikan reaksi terhadap panca indra. Adapun 2 faktor yang mempengaruhi persepsi yaitu faktor internal seperti kebutuhan psikologi, latar belakang, pengalaman, kepribadian, kepercayaan. Faktor eksternal yaitu intensitas, ukuran, kontras/unik, gerakan/motion, kebaharuan. Kesalahan berpikir (Fallacy) berarti gagasan atau keyakinan yang salah palsu), dalam arti teknis bisa disebut “Kerancuan berfikir” atau “Berfikir rancu” yang semuanya menunjuk pada jalan pikiran yang tidak tepat atau keliru. Kesalahan berpikir dapat menyebabkan sejumlah aksi amoral, seperti mengubah opini publik, memutar balik fakta, pembodohan publik, provokasi sektarian, pembunuhan karakter, memecah belah, menghindari jerat hukum, dan meraih kekuasaan dengan janji palsu.
22 November 2024