Singaraja – bertempat di Ruang Ganesha III Gedung Rektorat Universitas Pendidikan Ganesha (05/10) telah berlangsung kegiatan Kuliah Umum Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha dengan tema “Birokrasi Melayani, Bebas Dari Korupsi”.
Pada kesempatan ini Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha, Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd. M.Pd. memberikan sambutannya sekaligus membuka acara Kuliah Umum tersebut. Beliau mengharapkan mahasiswa menyimak dengan baik paparan materi Kuliah Umum sehingga nantinya dapat berkontribusi mewujudkan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial menjadi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.
Kuliah Umum ini dihadiri oleh Ketua Jurusan serta Sekretaris Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Koordinator Program Studi Ilmu Hukum, Koordinator Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, serta Staf Dosen di Lingkungan Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan.
Kegiatan yang bertujuan memberikan informasi dalam Mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari korupsi (ZI-WBK) menghadirkan Narasumber yang merupakan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Badung, yaitu Dr. I Wayan Suambara, S.H., M.M yang pada kesempatan kali ini memberikan materinya tentang Peraturan, Prosedur, Strategi, dan Evaluasi dalam mewujudkan ZI- WBK. Selama pemaparan materi oleh Narasumber, Kuliah Umum ini dihadirkan pula Moderator dari salah satu dosen di lingkungan FHIS Undiksha, yaitu I Dewa Gede Herman Yudiawan, M.H.
Kuliah Umum yang dihadiri oleh mahasiswa Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan berlangsung sangat interaktif, dimana pada sesi tanya jawab, banyak mahasiswa bertanya tentang materi yang disampaikan oleh narasumber. Diakhir kegiatan, ditutup dengan penyerahan Sertifikat kepada Narasumber dan Moderator.
22 November 2024