Mencari Pemimpin KPK yang Berintegritas Tinggi

  Publish 9 Juli 2019        

KOMISI Pemberantasan Korupsi(KPK) akan memasuki babak baru, KPK akan mencari calon pemimpin baru masa jabatan 2019-2023. Tentuhal ini bukan perkara mudah sebab seluruh mata akan tertuju pada pemilihan KPK yang baru, sebab hal ini sangat sensitif dan kepemimpinan Presiden Joko Widodo akan di uji disini. Jika salah memilih pemimpin KPK akan menjadi bumerang kepada Presiden Joko Widodo kedepannya, sebab masyarakat menaruh harapan besar di pundak KPK untuk memberantas segala bentuk korupsi yang ada di nusantara ini. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023. Presiden Joko Widodo telah menunjuk dan memilih 9 Pansel KPK yang terdiri dari Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H. sebagai Ketua merangkap sebagai anggota, Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H. Wakil Ketua merangkap sebagai anggota, dan para anggotanya terdiri dari Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo; Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.; Prof. Dr. Hamdi Moeloek; Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.; Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.; Hendardi, S.H.; Al Araf, S.H., M.T. Pemilihan Pansel ini sekiranya sudah menjadi pemikiran matang Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, kesembilan pilihan Pansel KPK oleh Presiden Joko Widodo mempunyai latar belakang akademisi, praktisi, pemerintah, dan non government organization (NGO). Pembentukan Pansel ini merupakan untuk menyaring dan mengusulkan nama-nama yang akan di seleksi oleh Pansel ini yang kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Banyak yang mempertanyakan pemilihan tim 9 ini, misalkan saja dinyatakan bahwa Bapak Presiden Joko Widodo lebih mempertimbangkan harmoni dan kompromi kepentingan elit dalam lingkaran terdekatnya daripada upaya yang sungguh sungguh untuk memberantas korupsi. Perlu di catat bahwa dengan Keputusan ini memberikan sinyal positif bahwa Presiden Joko Widodo sungguh sangat serius untuk memberantas korupsi yang ada di Indonesia, tentu penghakiman terhadap para anggota Pansel tidak tepat sebab proses sedang akan berlangsung dan dalam proses tersebut kita wajib untuk mengawasi setiap proses yang akan di laksanakan oleh Tim Pansel KPK ke depan. Memang perlu diperhatikan kepentingan para elit yang ingin KPK jalan ditempat dalam artian KPK diharapkan mandul dan tidak bekerja efektif untuk menumpas korupsi yang ada di Indonesia. Akan tetapi semoga hal itu tidak terjadi, kita berharap Tim Pansel KPK mampu menjawab tantangan berat tersebut, tidak mudah di intervensi oleh kepentingankepentiang elit-selit tertentu dan mampu menyeleksi namanama yang cocok dan pas untuk menempati posisi Ketua KPK. Pemilihan Tim Pansel KPK ini sudah sangat baik dan kredibel, dikatakan demikian sebab yang duduk dalam tim ini sudah merupakan para pakar dan sudah teruji di bidangnya masing-masing serta memiliki latar belakang yang cukup beragam. Misalnya ada yang berasal dari Perguruan Tinggi ternama di Indonesia yaitu Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum, beliau merupakan guru besar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan kemampuan beliau tidak usah diragukan lagi dan begitu juga
dengan yang lainnya. Kita bersama sepakat untuk terus melawan dan memberantas praktek-praktek korupsi yang masih ada hingga saat ini, jika ada beberapa pihak yang masih mempertanyakan tim Pansel KPK yang telah di bentuk oleh Presiden Joko Widodo saya kira tidak elok sebab yang sekarang kita bisa lakukan ialah terus memberikan informasi dan masukan kepada para tim Pansel KPK untuk bekerja secara maksimal untuk menyaring dan menyeleksi nama-nama yang baik dan cocok untuk menjadi pemimpin KPK periode 2019-2023. Tidak pada ranahnya lagi kita memperdebatkan latar belakang tim Sembilan yang telah ditentukan, sudah barang tentu Presiden memikirkan dengan matang pembentukan Pansel KPK ini. Sejak KPK berdiri hingga saat ini, KPK telah mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, dalam artian capai kinerja yang diharapkan masih dalam kategori memuaskan. Hal ini dapat di lihat KPK berhasil membongkar beberapa kasus-kasus besar dan melakukan operasi tangkap tangan dari pejabat hingga politisi. Memang betul ada beberapa kasus yang hingga saat ini masih belum tuntas di selesaikan oleh KPK akan tetapi hal tersebut bukan satu-satunya ukuran KPK belum berbuat dan melaksanakan tugasnya dengan baik. Kita harus terus pantau dan berikan masukan kepada tim Pansel KPK jilid Presiden Joko Widodo ini, supaya memenuhi aspirasi rakyat Indonesia. Dengan demikian tim Pansel KPK akan terus bekerja dan senantiasa memberikan yang terbaik untuk Bangsa dan negara. Semoga tim Pansel KPK yang dikomandani oleh Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H ini tidak ditunggangi oleh kepentingankepentingan elit yang dapat menghilangkan marwah KPK dan tidak ada intervensi dari pihak luar untuk meloloskan dan membantu calon-calon yang mengajukan menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.

Penulis merupakan Staf Pengajar Ilmu Hukum, Universitas
Pendidikan Ganesha Singaraja.

Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M

Kategori: 

Kata Kunci: 

    Publikasi Terkait: