Rusia dan Ukraina: Perang Bukan Jalan Terbaik bagi Umat Manusia

  Publish 13 April 2022        

OPERASI militer khusus yang dilakukan Rusia ke Ukraina benar-benar terjadi dan hal ini telah dikonfirmasi oleh Presiden Rusia Vladimir Putin yang telah mengeluarkan pernyataan dan mengizinkan untuk melakukan operasi militer dengan dalih untuk menjaga perbatasan dan melindungi para sekutunya dari musuh-musuhnya.

Dengan diberlakukannya operasi militer ini, pemerintah Ukraina langsung menerapkan status darurat militer di negaranya dan menghibau kepada seluruh warganya untuk tidak keluar rumah dan tetap tenang.

Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Rusia berdalil bahwa untuk memberikan perlindungan orang-orang yang berada di wilayah Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Republik Rakyat Luhansk (LPR) yang selama 8 tahun kebelakang mengalami tindakan kekerasan dan genosida dari rezim Kiev.

Kita ketahui bahwa Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Republik Rakyat Luhansk (LPR) telah diakui kemerdekaannya oleh Russia dan ini dipadang oleh dunia internasional cara yang sangat baik untuk memberikan ancaman kepada Ukraina dan tentu ini menyebabkan situasi di Ibu Kota Kiev menjadi panas.

Jika kita melihat hubungan diplomatik kedua negara tidak harmonis, apalagi semenjak Presiden Rusia Vladimir Putin mengakui dua wilayah yang memisahkan diri dengan Ukraina Timur untuk menjadi wilayah yang merdeka. Dengan kejadian hal itu Pemerintah Rusia langsung mengirimkan pasukannya di perbatasan dengan dalil melakukan operasi penjaga perdamaian di wilayah itu dan mencegah terjadinya krisis berkepanjangan yang dapat memicu konflik antar warga negara di perbatasan.

Setelah kedua wilayah itu mendapat dukungan dari Rusia dan Pemerintah Rusia menyatakan wilayah tersebut telah dikuasai oleh para separatis dan dengan kondisi seperti itu Presiden Rusia membuka jalan untuk mengirimkan pasukannya ke sana dengan alasan bahwa Pemerintah Rusia melakukan intervensi sebagai sekutu untuk melindungi warga negaranya dari pasukan Ukrania. Dengan kejadian tersebut untuk menempuh jalan perdamaian melalui negosiasi diplomatik sepertinya akan sulit terwujud.

Jika mengutip pendapat dari Dr. Robert Farley, pengajar studi keamanan dan diplomasi di The Patterson School di Amerika Serikat yang mengatakan bahwa konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina bisa jadi awal mula Perang Dunia III (World War 3).

Akan tetapi terlalu dini menyatakan hal tersebut, jika hal itu benar-benar terjadi berarti kita dan dunia internasional tidak belajar dari dampak yang ditimbulkan dari Perang Dunia I dan Perang Dunia II yang banyak sekali memimbulkan penderitaan yang hingga saat ini masih kita bisa rasakan dan masih menyisakan luka yang belum pulih.

Dengan telah dilancarkannya operasi militer khusus yang dilakukan oleh Rusia kepada Ukraina tentu hal ini sangat disayangkan apapun alasannya. Jika pihak Rusia menyatakan bahwa di wilayah Donetsk dan Luhansk terjadi genosida tentu hal ini perlu dibuktikan secara hukum internasional bahwa disana telah terjadi genosida dan darisanalah kita bisa mengambil sikap terhadap apa yang telah terjadi di wilayah Donetsk dan Luhansk.

Jangan sampai terulang kembali kejadian disaat Amerika Sering melakukan invansi ke Irak dengan alasan ada senjata pemusnah massal yang dimiliki pada rezim Saddam Husain akan tetapi hingga saat ini hal tersebut belum bisa dibuktikan.

Pemimpin dunia menyerukan kepada kedua negara untuk menahan diri untuk melakukan peperangan, seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo membuka suara dengan konflik yang melanda Rusia dan Ukrania harus segera dilakukan penanganan terhadap krisis yang ada dan harus dengan cermat demi menghindari bencana umat manusia dan hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres yang menyerukan untuk memperhatikan umat manusia yang tidak berdosa dan mencegah supaya bencana besar bagi umat manusia tidak terlulang kembali. Tentu besar harapan kita supaya tidak ada korban jiwa yang berjatuhan dan perdamaian menjadi opsi untuk kedua negara sehingga ketertiban dunia dan perdamaian dunia terwujud.*

Penulis: Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M (Ketua Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja).

Kategori: 

Kata Kunci: 

    Publikasi Terkait: